Warga Probolinggo Usung Keranda Mayat ke MK

Aksi ini dilakukan terkait tertangkapnya Ketua nonaktif MK Akil Mochtar oleh KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Okt 2013, 12:21 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2013, 12:21 WIB
mahkamah-konstitusi-130916b.jpg

Sekitar 20 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi Kota Probolinggo melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini dilakukan terkait tertangkapnya Ketua nonaktif MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka berunjuk rasa karena mencurigai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kota Probolinggo 2013 yang sudah diputus MK penuh dengan kecurangan dan suap. "Perkara tersebut diputus pada 25 September lalu," kata koordinator aksi Buchori Muslim di Gedung MK, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Buchori mengatakan, dalam aksi ini, pihaknya juga meminta kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk meninjau putusan Perkara Nomor 105/PHPU.D-XI dan perkara nomor 106/PHPU.D-IX/2013 dan perkara nomor 107/PHPU.D-XI/2013 yang berkaitan denngan PHPU Kota Probolinggo.

"Kami mohon Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitsi untuk meninjau perkara tersebut karena sarat suap dan korupsi. Kami menolak sistem monarki berpayung demokrasi di Kota Probolinggo," kata Buchori.

Tak hanya membawa sejumlah atribut demo seperti poster, mereka juga membawa keranda mayat. Keranda mayat itu menurut Buchori, sebagai simbolisasi matinya keadilan di Indonesia.

Selain di MK, mereka juga rencananya akan berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kota Probolinggo 2013. Dengan putusan tersebut MK memerkuat kemenangan pasangan nomor urut 2, Rukmini-Suhadak sebagai Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo terpilih. (Riz/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya