Kasus Adiguna Sutowo Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Polisi kini tengah memburu 2 penyeruduk rumah Adiguna. Kedua pelaku yakni perempuan berinisial F dan sopir D.

oleh Rochmanuddin diperbarui 29 Okt 2013, 10:07 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 10:07 WIB
mercy-adiguna-131028-b.jpg
Kasus penabrakan pagar rumah pengusaha Adiguna Sutowo hingga kini masih terus diselidiki kepolisian. Bahkan untuk penyelidikan lebih intensif, Polres Metro Jakarta Timur yang sebelumnya menangani kasus ini melimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

"Tadi saya dapat informasi dari penyidik, sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda. Tadi malam dilimpahkan," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Bhayangkari kepada Liputan6.com, Selasa (29/10/2013).

Kendati sudah dilimpahkan, sejumlah barang bukti masih berada di Mapolrestro Jakarta Timur. Barang-barang bukti itu antara lain pecahan kaca, televisi 32 inchi, payung, dan mobil Mercedes Benz penabrak.

"Nanti akan segera diserahkan kepada Polda. Tapi kapan tepatnya masih menunggu penyidik dari Polda, tergantung kapan bisa penyidik mengambil ke sini," jelas Sri.

Seorang wanita berinisial F menabrak pagar rumah milik putra jenderal bintang 3 era Soeharto itu menggunakan mobil Mercy B 712 NDR. Dari keterangan polisi, wanita itu mencari istri kedua Adiguna bernama Vika Dewayani. Namun pada saat kejadian, istri Adiguna tidak berada di rumah.

Polisi kini tengah memburu 2 penyeruduk rumah Adiguna. Kedua pelaku yakni perempuan berinisial F dan sopir D.

Adiguna membantah keras penabrak rumahnya itu adalah F. Adiguna menyebut penabrak rumah itu adalah dirinya sendiri.

Kendati bantahan tersebut berbanding terbalik dari pengakuan Ketua RT 3/10 tempatnya tinggal, Nino Tumulo. Bahkan, Nino menilai pernyataan itu hanya untuk menutupi identitas sang wanita yang dikabarkan berinisial F. (Rmn/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya