Kapolri Diminta Prioritaskan Perdagangan Gula Ilegal

"Pemilik 160 karung gula kristal putih, AS tak ditahan dan laboratorium menyebutkan gula tersebut tidak layak konsumsi," Kata Syusman.

oleh Edward Panggabean diperbarui 01 Nov 2013, 21:13 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 21:13 WIB
gula-rafinasi-131008b.jpg
Perdagangan gula ilegal yang diduga menandung zat kimia berbahaya masuk ke Indonesia masih kerap terjadi. Ironisnya, aparat penegak hukum seakan tak berdaya menghadapinya.

Koalisi LSM Kalimantan Barat Bersatu pun mendesak Kapolri Komjen Pol Sutarman untuk berani menindak para pelaku perdagangan gula ilegal seperti terjadi di wilayah Kalbar. Menurutnya, operasi penangkapan penyelundupan gula ilegal kerap ditangani Polri dan TNI. Seperti terungkapnya otak penyeludupan gula di Kalbar sepanjang 10 tahun terakhir.

"Salah satu kasus yang terungkap sedang ditangani oleh Kapolda Kalbar adalah kasus penyelundupan gula di Kalbar dengan tersangka TLS alias AS yang merupakan pemilik PT DAS," kata Syusman melalui siaran pers yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Namun, menurutnya meski yang bersangkutan telah ditatapkan sebagai tersangka, namun hingga kini AS tak kunjung ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Padahal polisi menemukan bukti awal sebagai pintu masuk penyidik yakni kepemilikan 160 karung gula kristal putih. Hasil pemeriksaan laboratorium Baristan menyebutkan bahwa gula tersebut tidak layak konsumsi alias berbahaya," beber dia.

Selain gula yang tidak layak konsumsi, diduga telah terjadi praktik pergantian karung palsu merek Industri Gula Nasional (IGN) termasuk juga proses dokuman yang tidak prosedural.

"Hingga saat ini kondisi di lapangan banyaknya keluhan masyarakat tentang bahaya mengonsumsi gula ilegal," ungkap.

Akibatnya terdapat kerugian negara dari sektor pajak yang tidak disetorkan terduga AS hingga ratusan miliar rupiah. Hal ini merugikan masyarakat Kalbar dan negara. Karena itu, ia mendesak Kapolri berani menindak tegas pelaku perdagangan gula ilegal dengan mengambil langkah penahanan kepada para pelaku yang terlibat.

"Karena penyelundup atau perdagangan gula ilegal telah ditangkap oleh jajaran Polda Kalbar, dan diharapkan menjadi prioritas penanganannya," tukas Syusman. (Adi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya