KPK Sita Paspor Istri Anas Urbaningrum

Penyitaan paspor Attiyah ini dipertanyakan pihak Anas Urbaningrum.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Nov 2013, 20:31 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2013, 20:31 WIB
kpk-sita-131112-c.jpg
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita paspor istri Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum, Attiyah Laila. Penyitaan paspor Attiyah ini dipertanyakan pihak Anas Urbaningrum.

"KPK menyita paspornya mba Tiya (Attiyah)," kata juru bicara PPI Ma'mun Murod Al- Barbasy dalam keterangan pers di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).

Pihak Anas memprotes penyitaan paspor yang dilakukan penyidik KPK. Maka itu, Mu'rod mempertanyakan kepada Kementerian Hukum dan HAM. "Mungkin Pak Amir (Menkumham) bisa menjawab? Apakah KPK punya kewenangan menyita paspor," kata penulis Buku Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas ini.

Selama lebih dari 5 jam penyidik KPK menggeledah kediaman Anas di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang diamankan, termasuk uang yang nilainya diperkirakan Rp 1 miliar.

"Sekitar Rp 1 miliar," kata salah seorang anggota PPI, Yoyok yang ikut mendampingi selama proses penggeledahan berlangsung. (Ism)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya