PKS: Ada Upaya Delegitimasi MK

Kerusuhan dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Pilkada Maluku memunculkan kecaman dari berbagai pihak.

oleh Riski Adam diperbarui 15 Nov 2013, 10:26 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2013, 10:26 WIB
fahrihamzah-pks-hengkang130522b.jpg
Kisruh sidang sengketa pilkada Maluku di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terus menuai kecaman. Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menduga, dengan aksi kerusuhan yang terjadi di lembaga tinggi konstitusi itu justru dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk membuat MK menjadi lembaga yang tidak dipercaya lagi oleh masyarakat alias tak kredibel.

"Saya mengkhawatirkan adanya gejala delegitimasi terhadap Mahkamah Konstitusi seolah MK tidak bisa diandalkan lagi. Hal ini patut dicurigai sebagai upaya yg berlanjut untuk merusak kredibilitas lembaga negara yang inti," kata Fahri dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Fahri, Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum ini menjelaskan bahwa praktek penggembosan tingkat kepercayaan MK ini mulai berbahaya dan didramatisasi oleh kelompok yang menginginkan agar sebelum atau saat pemilu nanti tak ada lagi lembaga negara yang kredibel. "Padahal, kalau itu terjadi dapat membuat proses transisi politik mengalami jalan buntu," jelasnya.

Oleh karena itu, Fahri menghimbau agar semua pihak harus mewaspadai gejala delegitimasi terhadap Mahkamah Konstitusi itu atas kerusuhan yang terjadi kemarin. Selain itu, Fahri juga meminta kepada Kapolri Jendral Polisi Sutarman untuk memberikan penjagaan yang ketat pada saat persidangan berlangsung di gedung MK tersebut.

"Semua pihak harus mewaspadai gejala ini dan secara khusus saya minta kepada kapolri yang baru agar memberikan penjagaan kepada gedung MK khususnya dalam masa persidangan agar prosesnya jangan dikacaukan oleh intervensi para pengacau," pungkas Fahri. (Tnt/Ism)

Baca Juga:
[VIDEO] Rusuh Sidang Sengketa Pilkada Maluku di MK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya