Jadi Tersangka, Bupati Karanganyar: Demi Allah, Saya Tak Korupsi

Bupati Karanganyar, Jawa Tengah Rina Iriani angkat bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2013, 11:39 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2013, 11:39 WIB
bupati-karanganyar-bener-131115b.jpg

Bupati Karanganyar, Jawa Tengah Rina Iriani angkat bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka. Rina bersumpah dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi Perumahan Rakyat Griya Lawu Asri.

"Demi Allah saya tidak melakukan korupsi," kata Rina di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2013). Kasus ini merugikan negara senilai Rp 18,4 miliar. Sementara Rina, diduga menikmati uang hasil korupsi itu senilai Rp 11,1 miliar.

Dia menjelaskan, dirinya siap memenihi panggilan kejaksaan dan siap ditahan jika benar-benar terlibat dalam kasus korupsi Perumahan Rakyat Griya Lawu Asri. "Saya siap ditahan jika terbukti korupsi," ujar Rina.

Terkait dengan pencekalan yang telah dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Rina menjamin tidak akan melarikan diri. Rina pun mengaku siap jika pihak Kejati memanggil dirinya untuk memberikan keterangan seputar dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi. "Saya nggak akan lari," tegasnya.

Dalam kasus ini, Rina diduga berperan untuk memberikan rekomendasi kepada koperasi serba usaha (KSU) Sejahtera sebagai lembaga keuangan non-bank, yang berhak meyalurkan bantuan subsidi perumahan.

Rekomendasi ini dianggap tidak melalui verifikasi dan rekomendasi dari Dinas Koperasi setempat. Sebelumnya 3 terdakwa, salah satunya adalah mantan suami Rina telah divonis oleh pengadilan.

Pembangunan perumahan yang diperuntukkan untuk kaum kecil itu pun tak jelas pembangunannya. Ratusan bangunan yang terletak di Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karangnayar tersebut mangkrak dan banyak yang rusak. (Riz/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya