5 Daerah Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Dalam catatan Komnas HAM setidaknya ada 5 daerah yang paling tinggi tingkat pelanggaran kebebasan beragamanya.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 13 Des 2013, 10:36 WIB
Diterbitkan 13 Des 2013, 10:36 WIB
ketua-komnas130516c.jpg
Konflik dan pertikaian atas nama agama masih sering terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Dalam catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setidaknya ada 5 daerah yang paling tinggi tingkat pelanggaran kebebasan beragamanya.

Ada saja hal-hal kecil, yang membuat agama yang satu dan agama lainnya saling bertikai. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara yang mampu merukunkan masyarakat dari berbagai agama yang ada.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siti Noor Laila, mengatakan bahwa hak kebebasan beragama masih terus jadi topik yang akan terus dibahas di dalam rapat mengenai hak-hak asasi setiap manusia. Dan persoalan semacam ini, tak pernah kunjung usai.

"Bahkan, kesan negara tidak hadir dalam intoleransi terhadap kelompok-kelompok minoritas ini sangat terasa. Seperti contohnya saja saudara-sadara kita yang beragama Kristiani, Ahmadiyah, dan lain sebagainya," kata Siti dalam acara Konferensi Pers Terkait Dengan Hasil Sidang HAM III, di Gedung Nasional Salemba, Jakarta, ditulis Health Liputan6.com pada Jumat (13/12/2013)

Dikatakan Siti, kebebasan orang dalam memilih agama yang dianutnya tidak boleh diganggu. Sebab, itu berkaitan langsung mengenai kepercayaan dan kemauan hati. Lagi pula, Undang-undang 1945 sudah memuat jaminan kebebasan setiap warganya untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

"Hal ini memang sudah lama ada. Tapi nyatanya, masih terus diperdebatkan," kata Siti menambahkan.

Melalui Komnas HAM yang dipimpinnya, Siti Noor Laila mencatat setidaknya terjadinya 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama, yang mengandung 286 bentuk tindakan yang tersebut di 20 provinsi pada tahun 2010.

Daerah mana saja yang paling tinggi tingkat pelanggaran kebebasan beragamanya?

"Paling tinggi tingkat pelanggarannya terjadi di Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah," kata Siti melanjutkan.

Untuk di Jawa Barat, terang Siti, terjadi setidaknya 91 kasus, lalu diikuti oleh Jawa Tengah dengan 28 kasus, Jakarta sebanyak 16 kasus, Sumatera Utara 15 kasus, dan Jawa Tengah dengan 11 kasus.

(Adt/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya