Badan Penanggulangan Teroris: Pemerintah Tak Anti-Khalifah

Namun untuk mewujudkannya, mereka dapat menggunakan prosedur yang ada.

oleh Muhammad Ali diperbarui 19 Des 2013, 17:33 WIB
Diterbitkan 19 Des 2013, 17:33 WIB
bnpt-131219c.jpg
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan pemerintah tak mempermasalahkan bagi mereka yang ingin menerapkan hukum-hukum Islam di Indonesia melalui sistem khalifah. Bahkan hal itu difasilitasi.

Namun untuk mewujudkannya, mereka dapat menggunakan prosedur yang ada. Yaitu melalui jalur demokrasi seperti masuk dan bergabung dengan partai politik.

"Pemerintah tidak anti, yang dilarang itu melakukan kekerasan karena itu dan atau untuk itu," ujar ketua BNPT Ansyaad Mbai di Cikini, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2013). "Tapi sepertinya mereka (pelaku teror) belum menyadari hal itu."

Ansyad menganjurkan bangsa Indonesia dapat bersyukur lantaran mampu berdemokrasi secara terbuka dan bebas menyampaikan pendapat.

Ancaman teroris jelang peringatan Natal dan Tahun Baru diakui masih mengintai. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyebut ancaman itu terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. (Ali/Ism)

Baca juga:

BNPT: Teror Bom 2013 Lebih Sedikit
Teror Natal dan Tahun Baru, BNPT: Di Mana Saja Ada Ancaman
Waspada! Kelompok Teroris Punya Kepentingan Saat Pemilu

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya