KPK Geledah Ruang Sutan Bhatoegana di DPR

Diduga, penggeledahan ruangan politisi Demokrat itu terkait kasus yang membelit mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 16 Jan 2014, 11:12 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2014, 11:12 WIB
sutan-bhatoegana-131126c.jpg

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Diduga, penggeledahan ruangan politisi Demokrat itu terkait kasus yang membelit mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

Pantauan Liputan6.com, beberapa penyidik KPK langsung bergegas masuk ke ruangan 0905 milik Bhatoegana yang berada di lantai 9, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Belum diketahui pasti berapa jumlah penyidik KPK yang menggeledah ruangan Bhatoegana. Penyidik KPK yang menggeledah tampak mengenakan rompi bertuliskan 'KPK'. Hingga kini belum ada keterangan dari Bhatoegana ataupun dari pihak KPK.

Nama Bhatoegana sudah disebut dalam persidangan Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Bhatoegana menerima uang sebesar US$ 200 ribu pada 26 Juli 2013. "Uang tersebut menurut Terdakwa (Rudi) diberikan kepada Sutan Bathoegana," kata Jaksa Riyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 7 Januari lalu.

Bhatoegana berencana menuntut balik mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dengan melibatkan dirinya dalam kasus SKK Migas. (Ism/Mut)

Baca juga:
Sembari Menangis, Rudi Rubiandini Akui Terima Suap
Jaksa: Bhatoegana Terima US$ 200 Ribu
Bhatoegana Ancam Tuntut Rudi Rubiandini



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya