Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah dan memeriksa dokumen hasil penggeledahan di ruangan Ketua dan Wakil Ketua Komisi VII DPR dan ruangan lainnya termasuk ruangan Fraksi Partai Demokrat. Penggeledahan dan pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih 22 jam di ruang Kesekretariatan Komisi VII, Gedung Nusantara I DPR.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf mendukung apa yang dilakukan KPK tersebut. "Fraksi (Demokrat) tidak pernah menghalangi KPK untuk melaksanakan tugasnya, bahkan Demokratlah yang terus mendukung KPK," kata Nurhayati, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Nurhayati mengatakan, Partai Demokrat mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. "Kami mendukung penuh KPK dalam menegakkan proses hukum, pemberantasan korupsi. Jadi kami yang mendukung penuh KPK," ujar Nurhayati.
Nurhayati juga mengungkapkan, Demokrat sudah memanggil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, terkait penggeledahan ruangannya oleh penyidik KPK. Pemanggilan itu untuk mempertanyakan penggeledahan KPK di ruangan Komisi VII.
"Pak Sutan sudah dipanggil fraksi, tapi tetap saja ini kan proses hukum. Kami harus tetap berpegang kepada konstitusi presumption of innocent, jadi biarkan proses hukum berjalan, kami sama sekali tidak melindungi koruptor," tandas Nurhayati.
Penggeledahan dilakukan oleh KPK terkait pernyataan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang mengaku memberi US$ 200 ribu sebagai THR kepada Sutan Bhatoegana. Hal itu tercantum dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Mvi/Yus)
(Mvi)
Baca juga:
22 Jam Periksa Berkas di Komisi VII, Penyidik KPK Tinggalkan DPR
Rudi Rubiandini: Seperti Anas, Sutan Baru Halaman Pertama
20 Jam, Penyidik KPK Masih `Betah` di Komisi VII
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf mendukung apa yang dilakukan KPK tersebut. "Fraksi (Demokrat) tidak pernah menghalangi KPK untuk melaksanakan tugasnya, bahkan Demokratlah yang terus mendukung KPK," kata Nurhayati, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Nurhayati mengatakan, Partai Demokrat mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. "Kami mendukung penuh KPK dalam menegakkan proses hukum, pemberantasan korupsi. Jadi kami yang mendukung penuh KPK," ujar Nurhayati.
Nurhayati juga mengungkapkan, Demokrat sudah memanggil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, terkait penggeledahan ruangannya oleh penyidik KPK. Pemanggilan itu untuk mempertanyakan penggeledahan KPK di ruangan Komisi VII.
"Pak Sutan sudah dipanggil fraksi, tapi tetap saja ini kan proses hukum. Kami harus tetap berpegang kepada konstitusi presumption of innocent, jadi biarkan proses hukum berjalan, kami sama sekali tidak melindungi koruptor," tandas Nurhayati.
Penggeledahan dilakukan oleh KPK terkait pernyataan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang mengaku memberi US$ 200 ribu sebagai THR kepada Sutan Bhatoegana. Hal itu tercantum dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Mvi/Yus)
(Mvi)
Baca juga:
22 Jam Periksa Berkas di Komisi VII, Penyidik KPK Tinggalkan DPR
Rudi Rubiandini: Seperti Anas, Sutan Baru Halaman Pertama
20 Jam, Penyidik KPK Masih `Betah` di Komisi VII