Demokrat Pastikan SBY Teken Surat Pemecatan Pasek

Ketua DPR Marzuki Alie mengembalikan surat pemecatan Gede Pasek Suardika kepada DPP Partai Demokrat, karena tidak ditandatangani SBY.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Jan 2014, 13:25 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2014, 13:25 WIB
nurhayati-demokrat130622b.jpg
Ketua DPR Marzuki Alie mengembalikan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Gede Pasek Suardika kepada DPP Partai Demokrat, karena tidak ditandatangani sang Ketua Umum, SBY. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf pun menyatakan partainya siap meminta tanda tangan SBY pada surat pemecatan Pasek.

"Tentunya keputusan sudah diambil. Kalau melanggar aturan ya dibenarkan, kalau memang ketua umum, ya harus diganti," tegas Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Nurhayati mengatakan, DPP Partai Demokrat punya hak untuk mengganti anggotanya, berbeda dengan anggota DPD yang sifatnya lebih independen.

"Makanya pencalonan dicalonkan parpol duduk sebagai anggota Dewan, beda DPD independen, DPP bisa menertibkan anggotanya," jelas dia.

Soal Pasek yang menyatakan dirinya harus melewati tahap pemeriksaan oleh Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Nurhayati menegaskan tahap itu bisa saja dilampaui, tergantung urgensi dari masalahnya.

"Memang mekanisme itu tergantung, seberapa urgent dibuat, saya kira DPP sudah memikirkan," tandas Nurhayati. (Mut/Ism)

Baca juga:

Somasi Syarief Hasan dan Ibas, Pasek: Lagi Tren

Disomasi Gede Pasek, Syarief Hasan Demokrat: Urus Banjir Dulu...

Dipecat Demokrat, Gede Pasek Siapkan Konsolidasi Para `Terpecat`

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya