Pejabat Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo (RSU DT) Bandar Lampung diduga terlibat pembuangan pesien miskin bernama Suparman bin Sariun alias Mbah Edi (64). Polres Kota Bandar Lampung telah menetapkan 6 tersangka, yang juga karyawan rumah sakit.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, sejauh ini penyidik masih mendalami keterangan para tersangka.
Penyidik tengah mengorek siapa yang telah menyuruh mereka membuang pasien di pinggir jalan. Hingga akhirnya, pasien tua renta nan-miskin bernama Darno alias Edi itu meninggal dunia setelah dibuang.
Para tersangka juga mengaku telah mengubah bentuk mobil dengan mencopot stiker ambulans dan mencabut rotator yang diduga atas suruhan atasan mereka. "Kami masih mencari siapa yang menyuruh mengubah mobil tersebut, dan berencana memanggil atasan mereka," kata Deri di Bandar Lampung, Senin (3/2/2014).
Untuk mengetahui keterlibatan pejabat rumah sakit milik Pemkot Bandar Lampung itu, penyidik masih mendalami keterangan dari saksi dan alat bukti yang telah ditemukan. Penyidik juga akan mengkonfrontir keterangan saksi dan 6 tersangka untuk mengungkap perintah pembuangan pasien.
"Kami masih terus mendalami dan menyesuaikan keterangan dari para tersangka dan saksi-saksi. Kami akan mengusut tuntas kasus ini tanpa ada intervensi dari siapa pun," ujar Dery.
Hingga kini Polresta Bandar Lampung telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus pembuangan pasien yang dilakukan RSU DT Bandar Lampung, yaitu sopir ambulans Muhaimin, Andi Karyadi perawat di bagian rawat inap, 2 orang bagian sanitasi Andi dan Andika, Adi petugas cleaning service, serta Rudi seorang juru parkir. (Ant/Eks/Ism)
Baca juga:
[VIDEO] Buang Pasien Miskin, 6 Petugas RS di Lampung Ditahan
Banjir di RS Mintoharjo Surut, Pasien Tetap `Diungsikan`
[VIDEO] RSAL Mintohardjo Banjir, Pelayanan Terganggu
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, sejauh ini penyidik masih mendalami keterangan para tersangka.
Penyidik tengah mengorek siapa yang telah menyuruh mereka membuang pasien di pinggir jalan. Hingga akhirnya, pasien tua renta nan-miskin bernama Darno alias Edi itu meninggal dunia setelah dibuang.
Para tersangka juga mengaku telah mengubah bentuk mobil dengan mencopot stiker ambulans dan mencabut rotator yang diduga atas suruhan atasan mereka. "Kami masih mencari siapa yang menyuruh mengubah mobil tersebut, dan berencana memanggil atasan mereka," kata Deri di Bandar Lampung, Senin (3/2/2014).
Untuk mengetahui keterlibatan pejabat rumah sakit milik Pemkot Bandar Lampung itu, penyidik masih mendalami keterangan dari saksi dan alat bukti yang telah ditemukan. Penyidik juga akan mengkonfrontir keterangan saksi dan 6 tersangka untuk mengungkap perintah pembuangan pasien.
"Kami masih terus mendalami dan menyesuaikan keterangan dari para tersangka dan saksi-saksi. Kami akan mengusut tuntas kasus ini tanpa ada intervensi dari siapa pun," ujar Dery.
Hingga kini Polresta Bandar Lampung telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus pembuangan pasien yang dilakukan RSU DT Bandar Lampung, yaitu sopir ambulans Muhaimin, Andi Karyadi perawat di bagian rawat inap, 2 orang bagian sanitasi Andi dan Andika, Adi petugas cleaning service, serta Rudi seorang juru parkir. (Ant/Eks/Ism)
Baca juga:
[VIDEO] Buang Pasien Miskin, 6 Petugas RS di Lampung Ditahan
Banjir di RS Mintoharjo Surut, Pasien Tetap `Diungsikan`
[VIDEO] RSAL Mintohardjo Banjir, Pelayanan Terganggu