Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen disebut pernah menerima uang suap sebesar Rp 5 miliar terkait pengurusan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jatim tahun 2008. Bahkan, Zulkarnain yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu disebut menerima mobil Toyota Camry
"Suap kepada Zulkarnain sebagai pengamanan," kata mantan anggota DPRD Jawa Timur, Zainal Abidin, saat menjadi pembicara pada acara dialog Koalisi Masyarakat Jawa Timur (KOMA Jatim) di Aula Universitas Merdeka, Malang Jawa Timur, Senin (3/2/2014).
Dijelaskan Zainal, uang dalam jumlah fantastis itu diserahkan pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2004–2009 melalui pejabat Kejari Jatim. Sedangkan untuk mobil Camry, kata Zainal, diberikan melalui pejabat Pemprov Jatim.
Â
"Saya dan kawan-kawan sudah melaporkan kasus ini ke KPK pada 13 Januari lalu. Ketua KPK, Abraham Samad harus mengusut kasus ini," ungkap politisi PDIP ini.
Â
Bisa Dipercaya?
Zulkarnain sendiri sudah membantah dan mengaku terkejut mengenai adanya tudingan tersebut. Tak hanya itu, ia pun mengaku heran dengan kemunculan kabar saat dirinya menduduki kursi pimpinan KPK.
"Itu tidak benar dan tidak logis. Kami dengan jajaran pada waktu itu komitmen menjaga integritas pribadi dan lembaga agar perkara bisa diselesaikan dengan baik tanpa masalah. Hasilnya menurut kami salah dan dibenarkan pengadilan," kata Zulkarnain melalui pesan singkat 8 Januari 2014 lalu.
Bila diduga benar, Zulkarnain menyarankan pihak yang menghembuskan isu melaporkan tuduhan tersebut ke penegak hukum. Sehingga isu tak sekadar fitnah.
"Jadi kalau saat ini ada informasi negatif, perlu telusuri sumber informasinya. Apakah bisa dipercaya atau tidak, punya data atau fakta yang kuat atau tidak, jelas apa, siapa, bagaimana, waktu, tempat dan lain-lain," tulis Zulkarnain. (Gen/Ism)
Baca Juga:
"Suap kepada Zulkarnain sebagai pengamanan," kata mantan anggota DPRD Jawa Timur, Zainal Abidin, saat menjadi pembicara pada acara dialog Koalisi Masyarakat Jawa Timur (KOMA Jatim) di Aula Universitas Merdeka, Malang Jawa Timur, Senin (3/2/2014).
Dijelaskan Zainal, uang dalam jumlah fantastis itu diserahkan pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2004–2009 melalui pejabat Kejari Jatim. Sedangkan untuk mobil Camry, kata Zainal, diberikan melalui pejabat Pemprov Jatim.
Â
"Saya dan kawan-kawan sudah melaporkan kasus ini ke KPK pada 13 Januari lalu. Ketua KPK, Abraham Samad harus mengusut kasus ini," ungkap politisi PDIP ini.
Â
Bisa Dipercaya?
Zulkarnain sendiri sudah membantah dan mengaku terkejut mengenai adanya tudingan tersebut. Tak hanya itu, ia pun mengaku heran dengan kemunculan kabar saat dirinya menduduki kursi pimpinan KPK.
"Itu tidak benar dan tidak logis. Kami dengan jajaran pada waktu itu komitmen menjaga integritas pribadi dan lembaga agar perkara bisa diselesaikan dengan baik tanpa masalah. Hasilnya menurut kami salah dan dibenarkan pengadilan," kata Zulkarnain melalui pesan singkat 8 Januari 2014 lalu.
Bila diduga benar, Zulkarnain menyarankan pihak yang menghembuskan isu melaporkan tuduhan tersebut ke penegak hukum. Sehingga isu tak sekadar fitnah.
"Jadi kalau saat ini ada informasi negatif, perlu telusuri sumber informasinya. Apakah bisa dipercaya atau tidak, punya data atau fakta yang kuat atau tidak, jelas apa, siapa, bagaimana, waktu, tempat dan lain-lain," tulis Zulkarnain. (Gen/Ism)
Baca Juga:
BW Sarankan Tersangka Bahalwan Laporkan Jaksa Pemeras ke KPK
Alasan Chandra Hamzah Tangani Kasus Korupsi Turbin
Baca Juga
Jaksa Agung Tantang Balik Bahalwan Ungkap Oknum Jaksa Pemeras
Advertisement