Sudah berbulan-bulan lamanya para korban letusan Gunung Sinabung di Tanah Karo, Sumatera Utara hidup terkatung-katung di pengungsian. Kini pemerintah menjanjikan bantuan biaya hidup bagi mereka yang ladang mata pencahariannya hancur dikubur abu vulkanik Sinabung.
Para korban yang rumahnya masuk ke dalam daftar relokasi akan mendapatkan bantuan jatah hidup (jadup) sebesar Rp 6 ribu per orang per hari. Uang jatah hidup itu bakal diberikan hingga 1 bulan ke depan.
"Jadup ini untuk membantu mereka, kondisi mereka belum stabil karena harus direlokasi. Mata pencaharian mereka selama ini yang sebagian besar pertanian rusak akibat erupsi," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Margowiyono ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu (8/2/2014).
"Kementerian Sosial mempunyai tanggung jawab santunan duka cita dan jadup selama satu bulan untuk yang direlokasi," tuturnya.
Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan warga di 3 desa yang berada dalam radius 3 kilometer dari puncak Sinabung untuk direlokasi. Tiga desa itu, yakni Desa Sukameriah, Bekerah, dan Simacem. Ketiganya hingga kini masih terancam awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar.
Total penduduk yang harus direlokasi, yakni 1.255 jiwa (389 KK). Sebanyak 450 jiwa (137 KK) dari Desa Sukameriah, 338 jiwa (115 KK) dari Desa Bekerah, dan 467 jiwa (137 KK) dari Desa Simacem.
Model relokasi yang akan digunakan mengadopsi Rekompak (rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas), seperti di Gunung Merapi. Warga akan diberikan bantuan tanah 100 m2 untuk perumahan dengan bangunan rumah tipe 36 per KK. Fasilitas umum/sosial dengan pendekatan perhitungan kebutuhan luas bangunan 50 m2 per rumah.
Saat ini Pemerintah Daerah Karo masih mencari lahan di luar radius lima kilometer yang aman dari erupsi Sinabung untuk relokasi warga. (Ant/Ndy/Ein)
Baca juga:
1.255 Jiwa dari 3 Desa Warga Sinabung Harus Direlokasi
Kemenhut Siapkan Lahan Pengungsian Korban Sinabung di Kabanjahe
Tenda Asmara untuk Pengungsi Sinabung
Para korban yang rumahnya masuk ke dalam daftar relokasi akan mendapatkan bantuan jatah hidup (jadup) sebesar Rp 6 ribu per orang per hari. Uang jatah hidup itu bakal diberikan hingga 1 bulan ke depan.
"Jadup ini untuk membantu mereka, kondisi mereka belum stabil karena harus direlokasi. Mata pencaharian mereka selama ini yang sebagian besar pertanian rusak akibat erupsi," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Margowiyono ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu (8/2/2014).
"Kementerian Sosial mempunyai tanggung jawab santunan duka cita dan jadup selama satu bulan untuk yang direlokasi," tuturnya.
Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan warga di 3 desa yang berada dalam radius 3 kilometer dari puncak Sinabung untuk direlokasi. Tiga desa itu, yakni Desa Sukameriah, Bekerah, dan Simacem. Ketiganya hingga kini masih terancam awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar.
Total penduduk yang harus direlokasi, yakni 1.255 jiwa (389 KK). Sebanyak 450 jiwa (137 KK) dari Desa Sukameriah, 338 jiwa (115 KK) dari Desa Bekerah, dan 467 jiwa (137 KK) dari Desa Simacem.
Model relokasi yang akan digunakan mengadopsi Rekompak (rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas), seperti di Gunung Merapi. Warga akan diberikan bantuan tanah 100 m2 untuk perumahan dengan bangunan rumah tipe 36 per KK. Fasilitas umum/sosial dengan pendekatan perhitungan kebutuhan luas bangunan 50 m2 per rumah.
Saat ini Pemerintah Daerah Karo masih mencari lahan di luar radius lima kilometer yang aman dari erupsi Sinabung untuk relokasi warga. (Ant/Ndy/Ein)
Baca juga:
1.255 Jiwa dari 3 Desa Warga Sinabung Harus Direlokasi
Kemenhut Siapkan Lahan Pengungsian Korban Sinabung di Kabanjahe
Tenda Asmara untuk Pengungsi Sinabung