Ketua Komisi III: Panja Corby Terlalu Berlebihan

Pembebasan bersyarat 'Ratu Mariyuana' Schapelle Leigh Corby membuat sejumlah anggota DPR mewacanakan pembentukan Panitia Kerja (Panja).

oleh Widji Ananta diperbarui 11 Feb 2014, 10:57 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2014, 10:57 WIB
corby-kasus-140210c.jpg
Pembebasan bersyarat 'Ratu Mariyuana' Schapelle Leigh Corby membuat sejumlah anggota DPR mewacanakan pembentukan Panitia Kerja (Panja). Pembebasan Corby dinilai tak sejalan dengan kebijakan pemerintah memerangi kejahatan narkoba.

Namun, Ketua Komisi III Pieter Zulkifly menilai Panja yang diwacanakan membahas pertanggungjawaban pemerintah atas pembebasan bersyarat Corby dinilai terlalu berlebihan.

"Usulan itu sah-sah saja. Kita harus menghargai semua keputusan. Bicara soal Panja Corby, terlalu berlebihan. Jangan setiap ada permasalahan nanti bikin Panja," kata politisi Partai Demokrat itu di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Pieter pun mengimbau seluruh anggota Komisi III agar bisa menghargai setiap keputusan atau kebijakan yang dilakukan pemerintah. Jangan hanya saling menyalahkan.

"Saya mengimbau kita harus saling menghargai. Jangan kebiasaaan menghakimi dan mengolok yang tidak baik. Kita akan terbawa kepada euforia untuk tidak saling pengertian. Menyamakan persepsi tidak harus mencaci," paparnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding menyatakan, pembentukan panja akan segera dibahas dalam rapat internal di Komisi III DPR. Hal ini juga akan melibatkan pimpinan Komisi III.

"Untuk Corby bikin panja, nanti kita akan rapat internal. Karena kita sebelumnya meminta agar Menkum HAM tidak memberikan grasi. Saya kira memang ada suatu ketidakkonsistenan," jelas Sudding, Senin 10 Februari kemarin.

Pemerintah tidak konsisten dalam perang melawan kejahatan narkoba. Padahal pada 2015 dicanangkan ajakan negara bebas dari narkoba. (Mut/Ism)

Baca juga:

DPR Segera Bentuk Panja `Corby`

Istana: Pembebasan Corby Telah Melalui Proses Hukum

Keluar Penjara, Corby Dibayar Rp 32 Miliar untuk Wawancara

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya