2 Pencuri Senpi di Puncak Jaya Digiring ke Polda Papua

Polisi juga masih memburu lima orang lainnya yang diduga membawa 8 senjata api dari pos tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Feb 2014, 19:47 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2014, 19:47 WIB
tangkap-borgol-140202b.jpg
Polres Puncak Jaya memindahkan 2 pencuri senjata api di Pos Polisi Kulirik, Kabupaten Puncak Jaya, Papua awal Januari 2014 lalu ke Polda Papua di Jayapura. 2 Pelaku tersebut berinisial YT dan WK.

"2 Pelaku yang saat ini dibawa ke Polda Papua berinisial YT dan WK," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Dwi Rianto di Jayapura, Papua, Rabu (19/02/2014).

Dwi mengatakan, 2 pelaku tersebut tidak melawan saat ditangkap oleh jajarannya. Ia juga menjelaskan, keduanya dipindahkan untuk mempermudah penyelidikan. Polisi juga masih memburu 5 orang lainnya yang diduga membawa 8 senjata api dari pos tersebut.

"Pelaku dengan inisial YT ditangkap didepan rumah jabatan bupati pada saat pembagian beras raskin pada tanggal 19 Januari. Sementara WK ditangkap pada tanggal 15 Februari. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat penangkapan tersebut," jelasnya

Pelaku YT saat ditemui di Polda Papua, mengakui perbuatannya dalam pengambilan senjata di pos polisi Kulirik. "Kami melakukan dengan banyak orang dan seluruh senjata itu dibawa ke Pos Yambi," jelasnya.

Awal Januari lalu, Kelompok sipil bersenjata (KSB) menyerang pos satuan Brimob di Kulirik, Kabupaten Puncak Jaya, Papua dan merampas 8 pucuk senjata dari berbagai jenis.

8 pucuk senjata diantaranya SS1 sebanyak 5 pucuk, dan senjata moser 3 pucuk, serta 215 butir amunisi. Hingga saat ini belum ada satu pun senjata yang dikembalikan. (Adm/Riz)

Baca Juga:
Baku Tembak di Papua, 10 Anggota Kelompok Radikal Jadi Tersangka
Jelang HUT OPM, Polda Papua Kerahkan Pasukan di Rawan Konflik
DPR Minta Kapolri Sutarman Gandeng TNI Selesaikan Konflik Papua

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya