Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak mempermasalahkan munculnya mobil Toyota Alphard mirip Metro Mini yang lalu lalang di wilayah Jakarta Selatan. Sebab walau mempunyai tampilan serupa Metro Mini, mobil mewah tersebut berpelat hitam.
"Tapi melihat gambarannya, itu mobil pribadi, pelatnya hitam. Artinya, dia tidak digunakan untuk mengangkut penumpang," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Karena itu, menurut mantan Kepala BLU Transjakarta itu, si pemilik mobil tidak perlu meminta izin kepada Dinas Perhubungan karena tidak digunakan sebagai angkutan umum.
Hal yang semestinya dilakukan pemilik mobil tersebut adalah mengubah STNK mobil, lantaran warna mobil tersebut diubah dari warna sebelumnya.
"Ya itu kan warnanya jadi oranye seperti Metro Mini, jadi urusannya di kepolisian. Itu terkait identitas kendaraan di STNK, karena warna kendaraan harus sama dengan yang tertera di STNK," jelas Akbar. (Tnt/Yus)
Baca juga:
"Tapi melihat gambarannya, itu mobil pribadi, pelatnya hitam. Artinya, dia tidak digunakan untuk mengangkut penumpang," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Karena itu, menurut mantan Kepala BLU Transjakarta itu, si pemilik mobil tidak perlu meminta izin kepada Dinas Perhubungan karena tidak digunakan sebagai angkutan umum.
Hal yang semestinya dilakukan pemilik mobil tersebut adalah mengubah STNK mobil, lantaran warna mobil tersebut diubah dari warna sebelumnya.
"Ya itu kan warnanya jadi oranye seperti Metro Mini, jadi urusannya di kepolisian. Itu terkait identitas kendaraan di STNK, karena warna kendaraan harus sama dengan yang tertera di STNK," jelas Akbar. (Tnt/Yus)
Baca juga:
Bus Terintegrasi Busway Beroperasi, Sopir Angkot Demo Jokowi
`Puasa Kendaraan` PNS DKI, Ahok Akhirnya Gowes dan Tumpangi BKTB
Ahok: Saya Lebih Baik Jadi Presiden Kalau Bicara UU
Advertisement