Aparat Polres Bogor siang tadi kembali membebaskan 3 pembantu yang disekap oleh istri purnawirawan jenderal polisi di Bogor, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (20/2/2014), selama disekap berbulan-bulan, sebanyak 16 pembantu kerap dianiaya, disuruh bekerja dari pagi hingga larut malam, dan tidak pernah digaji. Mereka tidak bisa melarikan diri karena rumah selalu terkunci dan rumah dikelilingi tembok tinggi.
3 Pembantu rumah tangga (PRT) ini dibebaskan dari rumah majikannya, Mutiara Situmorang, istri Brigadir Jenderal Purnawirawan Polisi, Mangase Situmorang. Dengan pembebasan ini, seluruh pembantu yang disekap berjumlah total 16 orang dibebaskan.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban yaitu Yuliana yang berhasil keluar dari rumah sang majikan pada Kamis 13 Februari lalu dengan dijemput oleh kakak sepupunya. Ia sembunyi-sembunyi mengambil handphone dari rekannya. Sedangkan korban lainnya masih berstatus saksi.
Dari seluruh korban, hanya Yuliana yang berstatus sebagai pelapor. Sedangkan korban lainnya masih berstatus saksi. Hingga saat ini, kasusnya masih ditangani Satreskrim Polres Bogor Kota. (Dvr/Sss)
Baca Juga:
Polisi: PRT di Rumah Jenderal Ada yang Hamil
Istri Jenderal Polisi Sekap PRT, Kapoda Jabar: Harus Diproses
[VIDEO] Yuliana, Korban Penyekapan Istri Jenderal Buka Suara
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (20/2/2014), selama disekap berbulan-bulan, sebanyak 16 pembantu kerap dianiaya, disuruh bekerja dari pagi hingga larut malam, dan tidak pernah digaji. Mereka tidak bisa melarikan diri karena rumah selalu terkunci dan rumah dikelilingi tembok tinggi.
3 Pembantu rumah tangga (PRT) ini dibebaskan dari rumah majikannya, Mutiara Situmorang, istri Brigadir Jenderal Purnawirawan Polisi, Mangase Situmorang. Dengan pembebasan ini, seluruh pembantu yang disekap berjumlah total 16 orang dibebaskan.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban yaitu Yuliana yang berhasil keluar dari rumah sang majikan pada Kamis 13 Februari lalu dengan dijemput oleh kakak sepupunya. Ia sembunyi-sembunyi mengambil handphone dari rekannya. Sedangkan korban lainnya masih berstatus saksi.
Dari seluruh korban, hanya Yuliana yang berstatus sebagai pelapor. Sedangkan korban lainnya masih berstatus saksi. Hingga saat ini, kasusnya masih ditangani Satreskrim Polres Bogor Kota. (Dvr/Sss)
Baca Juga:
Polisi: PRT di Rumah Jenderal Ada yang Hamil
Istri Jenderal Polisi Sekap PRT, Kapoda Jabar: Harus Diproses
[VIDEO] Yuliana, Korban Penyekapan Istri Jenderal Buka Suara