Narkoba Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Bandara Soetta

Selain setengah ton ganja, belasan kilo sabu-sabu dan ratusan gram heroin juga dimusnahkan

oleh Liputan6 diperbarui 21 Feb 2014, 06:39 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2014, 06:39 WIB
narkoba-ilustrasi-130920b.jpg
Setengah ton ganja kering dimusnahkan Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kamis 20 Februari 2014. Tak hanya jenis ganja, sabu dan heroin pun ikut dimusnahkan.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Guntur M Thariq mengatakan, selain memusnahkan ganja kering, kepolisian juga memusnahkan 11,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dam 800,5 gram heroin. Menurut Gunmtur.

"Barang bukti ini didapatkan dari 13 tersangka yang di antaranya 7 tersangka warga Indonesia, 4 warga Malaysia, 1 warga Thailand, dan 1 warga Afrika Selatan," ungkap Guntur di Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (21/2/2014).

Tak hanya hasil tangkapan dari Polres Bandara Soetta saja, sebanyak 500 kilogram ganja kering dan 100 gram sabu-sabu dari pengungkapan kasus di Polres Metro Tangerang juga ikut dimusnahkan. Dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Ade Rahmat Idnal, estimasi barang bukti tersebut bisa mencapai miliaran rupiah.

"Nilai estimasi untuk ganja Rp 1,2 miliar, sedangkan untuk sabu-sabu nilainya sekitar Rp 150 juta," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad menyatakan untuk barang bukti jenis ganja sebanyak 500 kg diadapat dari 5 tersangka yang merupakan jaringan asal Aceh. Lima pelaku tersebut diantaranya, dua pengedar dan tiga pengendali di dalam Lapas Tangerang.

"Ganja ini dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Tangerang. Pasarnya semua kalangan, termasuk pelajar," ungkap Riad. (Han/Ndy)

Baca Juga:
Musnahkan Narkoba Rp 150 M, Polda Metro Berharap yang Terakhir
BNN: Sindikat Narkoba Malaysia-Aceh, Sering Pasok Sabu Via Laut
Sindikat Malaysia-Aceh Diungkap, 5 Kg Sabu Disita

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya