Sekjen PDIP: Jokowi Lapor Polisi Karena Diteror

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menyatakan telah melaporkan kasus dugaan penyadapan Jokowi pada polisi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 21 Feb 2014, 18:06 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2014, 18:06 WIB
jokowi-lahan-140212c.jpg
Rumah dinas dan ruang kerja Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diduga disadap. Mengetahui hal itu, sejumlah pihak pun meminta agar PDIP melaporkan penyadapan pada polisi.

Sementara Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menyatakan telah melaporkan kasus dugaan penyadapan itu pada polisi.

"Ada yang sudah dilaporkan ke Polri oleh staf Pak Jokowi, Pak Jokowi kan tidak mau ramai-ramai," jelas Tjahjo pada Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Tjahjo mengungkapkan, penyadapan merupakan salah satu bentuk teror kepada Jokowi. Ia juga menuturkan pula ada teror lain yang dialami oleh orang nomor 1 di Jakarta tersebut. Namun, ia tak merinci teror seperti apa dan sudah dilaporkan pula.

"Dilaporkan ke Polsek ya setahu saya tapi bukan yang masalah penyadapan di rumah Pak Jokowi tapi kasus teror lain," ujarnya.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun juga menerima teror pula. Tjahjo menuturkan Mega pernah diikuti oleh oknum yang memaksa masuk rangkaian rombongan Mega.

Penyadapan Jokowi dikemukakan pertama kali oleh Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo. Ada 3 area di rumah Jokowi yang disadap yakni, di kamar tidur, ruang kerja, dan ruang tamu. Tak hanya itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun juga diduga diikuti oknum intel. (Tnt/Yus)

Baca juga:

Siapa Sadap Jokowi?

Ruang Kerja Jokowi di Balaikota Juga Disadap

Alat Sadap di Rumah Dinas Jokowi Berbentuk Pulpen





Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya