Di Kota Ini, Mau 'Jalan Kaki' Dihadiahi Uang

Pemerintah setempat akan memberi uang sebesar 1,5 Euro bagi pemilik mobil yang tidak menggunakan mobilnya selama 12 jam.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 16 Des 2014, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Des 2014, 13:00 WIB
Di Milan, Tidak Pakai Kendaraan Malah Dapat Uang dari Pemerintah
Pemerintah setempat akan memberi uang sebesar 1,5 Euro bagi pemilik mobil yang tidak menggunakan mobilnya selama 12 jam.

Liputan6.com, Milan - Tak hanya di Tanah Air, kemacetan lalu lintas di kota-kota besar dunia tampaknya telah menjadi hal yang mengkhawatirkan. Pasalnya, jumlah pemilik kendaraan yang terus melonjak tinggi angkanya.

Namun, tak seperti di Indonesia, urusan polusi udara akibat roda empat menjadi perhatian pemerintah di negara-negara Eropa. Untuk menekan kepadatan lalu lintas, beberapa kota di benua biru punya solusi jitu berupa pemberlakuan pajak tinggi bagi pengendara yang ingin melintas ke tengah kota.

Pun begitu, kebijakan yang bertolak belakang malah diberlakukan di Milan, Italia. Di kota yang menjadi salah satu pusat mode dunia tersebut, otoritas setempat malah bersedia untuk membayar pemilik mobil yang bersedia untuk tak menggunakan kendaraannya.

Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah setempat yang bekerja sama dengan Departemen Transportasi yang didukung oleh agen asuransi Unipol dan Octo Telematika.

Dilansir dari Autoevolution, Selasa (16/12/2014), kebijakan ini dimulai bagi para peserta asuransi Unipol yang mendapat sebuah alat telematika pada mobilnya. Alat ini memberi informasi bagi otoritas berwenang kapan pemiliknya menggunakan mobil tersebut.

Dikatakan, jika mobil dalam kondisi tidak digunakan antara pukul 7.30 pagi sampai 7.30 malam, maka si pemilik akan mendapat uang sebesar 1,5 Euro. Pemberitahuan akan datang melalui pesan singkat dan uang tersebut dapat digunakan saat menggunakan transportasi umum.

Sayangnya, langkah ini dianggap sedikit mengganggu privasi bagi pemilik mobil karena melalui alat yang terpasang itu pihak otoritas dapat mengawasi mobil selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya