Liputan6.com, Taipei - Perusahaan penyedia layanan taksi secara online, Uber, sepertinya begitu erat dengan masalah khas transportasi umum di tiap negara yang mereka sambangi. Setelah sebelumnya pemerintah India melarang peredaran taksi Uber, hal yang sama kini diberlakukan oleh pemerintah Taiwan.
Seperti dilansir dari Autoblog, Kamis (25/12/2014), Pemerintah Taiwan melalui Menteri Transportasi akan melarang peredaran taksi Uber karena dianggap beroperasi secara ilegal. Otoritas setempat pun kerap menjatuhkan sanksi tilang kepada para pengemudi taksi Uber akibat beroperasi secara ilegal.
"Model bisnis yang mereka gunakan adalah ilegal. Uber tidak memiliki izin layanan transportasi seperti yang mereka lakukan ketika beroperasi," ungkap Menteri Transportasi Taiwan, Yeh Kuang-shih.
Diketahui, otoritas setempat hingga saat ini telah menjatuhkan denda tilang lebih dari 60 kali kepada pengemudi taksi Uber dan 30 kali denda kepada perusahaan tersebut yang total mencapai US$ 81 ribu.
Ke depan, pihak otoritas setempat tak hanya menjatuhkan denda tilang kepada para pengemudi taksi Uber, tetapi juga akan mencabut SIM mereka selama dua bulan.
Menurut laporan, Kementerian Transportasi Taiwan tengah bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi negara tersebut guna mematikan jaringan Uber dan menghentikan seluruh operasi perusahaan taksi berbasis aplikasi tersebut.
Taiwan sendiri adalah negara ketiga di Asia yang melakukan pembekuan terhadap layanan taksi Uber. Sebelum dibekukan di Taiwan, Uber telah dilarang beroperasi di India akibat insiden pemerkosaan yang dilakukan oleh pengemudi taksinya.
Taiwan Jadi Negara Asia Ketiga yang Bekukan Layanan Taksi Uber
Kementerian Transportasi Taiwan membekukan layanan taksi Uber akibat tidak memiliki izin resmi.
diperbarui 27 Des 2014, 14:30 WIBDiterbitkan 27 Des 2014, 14:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi