Liputan6.com, Taipei - Perusahaan penyedia layanan taksi secara online, Uber, sepertinya begitu erat dengan masalah khas transportasi umum di tiap negara yang mereka sambangi. Setelah sebelumnya pemerintah India melarang peredaran taksi Uber, hal yang sama kini diberlakukan oleh pemerintah Taiwan.
Seperti dilansir dari Autoblog, Kamis (25/12/2014), Pemerintah Taiwan melalui Menteri Transportasi akan melarang peredaran taksi Uber karena dianggap beroperasi secara ilegal. Otoritas setempat pun kerap menjatuhkan sanksi tilang kepada para pengemudi taksi Uber akibat beroperasi secara ilegal.
"Model bisnis yang mereka gunakan adalah ilegal. Uber tidak memiliki izin layanan transportasi seperti yang mereka lakukan ketika beroperasi," ungkap Menteri Transportasi Taiwan, Yeh Kuang-shih.
Diketahui, otoritas setempat hingga saat ini telah menjatuhkan denda tilang lebih dari 60 kali kepada pengemudi taksi Uber dan 30 kali denda kepada perusahaan tersebut yang total mencapai US$ 81 ribu.
Ke depan, pihak otoritas setempat tak hanya menjatuhkan denda tilang kepada para pengemudi taksi Uber, tetapi juga akan mencabut SIM mereka selama dua bulan.
Menurut laporan, Kementerian Transportasi Taiwan tengah bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi negara tersebut guna mematikan jaringan Uber dan menghentikan seluruh operasi perusahaan taksi berbasis aplikasi tersebut.
Taiwan sendiri adalah negara ketiga di Asia yang melakukan pembekuan terhadap layanan taksi Uber. Sebelum dibekukan di Taiwan, Uber telah dilarang beroperasi di India akibat insiden pemerkosaan yang dilakukan oleh pengemudi taksinya.
Taiwan Jadi Negara Asia Ketiga yang Bekukan Layanan Taksi Uber
Kementerian Transportasi Taiwan membekukan layanan taksi Uber akibat tidak memiliki izin resmi.
diperbarui 27 Des 2014, 14:30 WIBDiterbitkan 27 Des 2014, 14:30 WIB
Kementerian Transportasi Taiwan membekukan layanan taksi Uber akibat tidak memiliki izin resmi. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polri Kerahkan 1.623 Personel, Amankan Aksi Demo di Patung Kuda Jakarta Pusat
Trump Effect, Pendapatan Coinbase di Kuartal IV 2024 Melonjak 88%
Resep Bolu Kukus Gula Merah Empuk dan Aromatik, Mudah Dipraktikkan
5 Hukuman Paling Kontroversial yang Pernah Diberikan pada Anak, Apa Saja?
Arti Trip: Memahami Makna dan Dampak Perjalanan dalam Kehidupan
Wajib Pakai Buat Transaksi Keuangan, Ini 5 Keunggulan EDC BRI!
Fokus Pagi : Jembatan Gantung di Garut Roboh Tersapu Luapan Air Sungai Cirompang
Jarang Diketahui, Intip Manfaat Buah Naga untuk Kesehatan dan Kecantikan Berikut Ini
Rupiah Dibuka Menguat ke 16.187 per Dolar AS, Investor Menanti Data Ekspor
Bukan Hanya Beruang, Hewan-Hewan Ini Juga Tidur Panjang Saat Musim Dingin
Resep Bandros Tradisional, Nikmati Kelezatan Khas Jawa Barat di Rumah
Respons Instruksi Efisiensi, Kemenkes Pangkas Biaya Alat Tulis hingga WFA Setiap Rabu