53 Ribu Nissan di Indonesia Bermasalah, Konsumen Wajib ke Bengkel

PT Nissan Motor Indonesia (NMI) mengumumkan penarikan atau recall terhadap 53 ribu lebih unit kendaraannya.

oleh Rio Apinino diperbarui 23 Sep 2016, 15:16 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2016, 15:16 WIB
Logo Nissan Dicatut dalam Kampanye Referendum di Inggris
Nissan akan membawa kasus pencatutan logo untuk kampanye Brexit di Inggris.

Liputan6.com, Jakarta - PT Nissan Motor Indonesia (NMI) mengumumkan penarikan atau recall terhadap 53 ribu lebih unit kendaraannya. Penarikan ini disebabkan karena adanya potensi kerusakan di bagian airbag pengemudi.

Dalam rilis resmi yang diterima Liputan6.com, Jumat (23/9/2016), disebutkan bahwa kendaraan yang akan ditarik mencakup 48.719 unit Nissan Grand Livina/Livina/X-Gear, 4.071 unit Nissan Navara, serta 976 unit Nissan Latio.

Tidak dijelaskan apa spesifiknya masalah yang terdapat di komponen airbag itu. Namun jika merujuk ke Malaysia, maka kemungkinan hal ini disebabkan karena airbag dapat meledak secara berlebihan saat momen tabrakan.

Seperti dikutip dari laman paultan.org, Edaran Tan Chong Motor (ETCM) atau Nissan Malaysia sudah sejak awal Agustus lalu melakukan recall. Disebutkan bahwa airbag yang digunakan adalah bermerek Takata yang secara global memang bermasalah.

Lebih jauh, Nissan Grand Livina/Livina/X-Gear yang ditarik diproduksi pada April 2007 hingga November 2013, Navara produksi Januari 2011 hingga Desember 2014, serta Latio diproduksi pada Agustus 2006 hingga Agustus 2009.

NMI menganjurkan konsumen yang memiliki mobil terkait untuk segera mengunjungi bengkel resmi Nissan dan mendapatkan penggantian airbag kursi pengemudi tanpa penambahan biaya apapun. Proses penggantian airbag akan memakan waktu 1 jam.

Presiden Direktur NMI, Antonio Zara, mengatakan bahwa informasi ini sangat penting, serta dibuat transparan agar konsumen dapat segera mengunjungi bengkel terdekat. "Nissan berkomitmen selalu menjaga pelayanan dan kepuasan konsumen," ujarnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya