Liputan6.com, Florida - Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) mendakwa enam pejabak Volkswagen (VW), atas skandal manipulasi hasil emisi (Dieselgate), Rabu (11/1/2017) kemarin. Satu terdakwa telah ditangkap saat akan pulang ke Jerman.
Laman washingtonpost.com melaporkan, keenamnya adalah Heinz-Jakob Neusser (56), Jens Hadler (50), Richard Dorenkamp (68), Bernd Gottweis (69), Oliver Schmidt (48), dan Jürgen Peter (59). Semuanya berkewarganegaraan Jerman.
Keenam orang ini punya hubungan dengan pengembangan mesin dan jaminan mutu, baik di AS atau di Jerman. Merekalah yang mengarahkan pekerja biasa untuk mengembangkan dan menginstalasi perangkat penipu untuk memanipulasi hasil tes emisi.
Advertisement
Baca Juga
Loretta Lynch, Jaksa Agung, mengatakan eksekutif lain masih diselidiki keterlibatannya. Orang-orang ini juga mungkin akan dihukum.
Juru bicara VW menolak berkomentar atas kasus ini. Ia mengatakan status kerja keenam orang ini belum diputuskan, dan internal perusahaan tidak membahas soal investigasi yang sedang berlangsung atau hal-hal lain yang sifatnya personal.
Lantas, apa hukuman untuk mereka? Apakah para pejabat perusahaan besar ini bisa dipenjara?
Jika dilihat dari kasus-kasus sebelumnya, pemenjaraan pejabat perusahaan besar memang sangat jarang terjadi. Paling-paling, perusahaan membayar denda, tapi tetap tidak mengaku bahwa mereka melakukan kesalahan pidana. "Tapi tidak dalam kasus VW," ujar David Uhlmann, profesor di University of Michigan
FBI malah mengatakan bahwa penahanan bisa saja dilakukan. "Kita memang tidak bisa memenjarakan perusahaan, tapi kita bisa menahan pekerja secara personal yang bertanggung jawab," ujar FBI Deputy Director, Andrew McCabe.
Kasus ini akan diselesaikan di pengadilan selanjutnya.