Liputan6.com, Jakarta - Saat berkendara menggunakan motor, bagi pembonceng atau boncengers wajib memperhatikan posisi duduk. Pasalnya, dengan posisi duduk yang tidak benar, bisa membuat risiko kecelakaan lebih tinggi lagi.
Dijelaskan Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), saat mengendarai motor tidak mengenal istilah kestabilan, dan hanya ada istilah keseimbangan. Maka, saat menjadi pembonceng tidak dibenarkan duduk menyamping.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam posisi duduk boncengers, tidak mengenal istilah duduk menyamping, bahkan di negara Islam seperti Malaysia juga dilarang. Begitu juga di India, yang terkenal dengan pakaian sari, duduk harus menghadap ke depan," jelas Jusri, saat dihubungi Liputan6.com, beberapa waktu lalu.
Selain itu, tidak hanya sekedar duduk, jarak antara pembonceng dengan pengemudi juga harus rapat. "Jika pengemudi bukan suami, atau orang yang dikenal (ojek), bisa disiasati dengan kaki bagian dalam pembonceng merapat ke pinggang pengemudi," terang Jusri.
"kalau pembonceng tidak mau berpegangan atau merapatkan kaki bagian dalamnya ke pengemudi, yah jangan naik motor, naik angkot saja," tambahnya.
Dengan posisi duduk seperti dijelaskan tersebut, memang semata-mata bertujuan untuk keselamatan. Karena, dalam berkendara baik si pengemudi maupun pembonceng harus bergerak searah, agar keseimbangan tetap terjaga.
"Kalau pengmudi memegang braket motor bagian belakang, itu lebih berbahaya lagi. Gerakan si pengemudi dan pembonceng tidak akan selaras, dan bakal berakibat fatal. Sekarang tinggal pilih, mau kenyamanan atau keselamatan," tegas Jusri.