DP Rendah untuk Kredit Mobil Murah Semakin Sulit, Ini Penyebabnya

Salah satu penyebab utama pasar tidak tumbuh sesuai harapan karena leasing company mengalami NPL atau kredit macet naik.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 18 Apr 2017, 10:32 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2017, 10:32 WIB
Manakah Mobil LCGC yang 'Bersahabat'?
Segmen low cost green car (LCGC) kian bergairah di pasar nasional.

Liputan6.com, Bandung - Meski penjualan wholesales (pabrik ke delear) naik sebesar lima persen, kenyataannya penjualan mobil secara retailsales (dealer ke konsumen) justru mengalami penurunan.

Hal itu ditegaskan Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra saat ditemui wartawan di sela acara Media Test Drive New Astra Daihatsu Ayla di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4).

 

“Salah satu penyebab utama pasar tidak tumbuh sesuai harapan karena leasing company mengalami NPL (Non Performing Loan atau kredit macet) naik dari tahun sebelumnya,” ujar Amel.

Tingginya kredit macet membuat perusahaan pembiayaan semakin selektif melakukan kualifikasi terhadapat calon konsumen. Termasuk untuk pembelian mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC).

Hal itu pula terjadi Astra Credit Company (ACC). Regional Retail Sales ACC, Rudi Wiseno, menuturkan, masalah NPL tidak hanya terjadi pada ACC, tetapi beberapa leasing lainnya juga dengan nilai yang berbeda.

"Kami di ACC, NPL tahun lalu naik jadi 4,1 persen dari 2015 yang masih tiga persenan. Jadi kalau tahun lalu kami bermain di subsidi DP untuk membangkitkan konsumen kredit, tahun ini enggak lagi," ujar Rudi.

Kredit macet, kata Rudi, kerap terjadi lantaran konsumen membeli mobil dengan uang muka atau Down Payment (DP) rendah. Karena itu, leasing juga tidak akan memberikan DP rendah untuk mobil murah.

Meski mampu membayar DP kenyataannya mobil yang sedang dicicil konsumen justru pindah tangan karena mereka tak lagi mampu membayar cicilan.

Namun demikian, Rudi tak menampik segmen LCGC tetap menjadi andalan. Hanya saja, untuk mendapatkan costumer, maka leasing akan lebih selektif, seperti melakukan survei ulang dan meminta berbagai tambahan data.

“Jadinya delayed, biasanya seminggu disetujui, sekarang bisa hampir tiga minggu," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya