Alasan Truk Bekas Impor Tak Boleh Masuk Indonesia

Pemerintah tak perlu impor bus atau truk bekas karena kemampuan pabrik komersial di Indonesia secara kapasitas produksi di atas 200 ribu unit per tahun.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 02 Mar 2018, 16:02 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 16:02 WIB
Truk Besar Dibatasi
Ilustrasi Truk.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian RI menabuh genderang untuk larangan impor bus dan truk bekas pasar Indonesia. Kabar ini langsung disambut positif para pelaku industri otomotif komersial di Tanah Air.

Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi, pemerintah tak perlu impor bus atau truk bekas. Hal ini karena kemampuan pabrik komersial di Indonesia secara kapasitas produksi di atas 200 ribu unit per tahun.

“Sekarang penjualannya baru sekitar 80 ribu unit satu tahunnya. Sebetulnya kita masih punya 120 ribu excess capacity (kapasitas lebih). Kenapa kita mesti impor? Apalagi ini truk bekas,” ujar Yohannes kepada awak media di acara Gaikindo Indonesia International Commersial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/2/2018).

Lebih lanjut Yohannes mengatakan, truk atau bus bekas tidak mengikuti anjuran pemerintah terkait tes uji emisi, layak jalan, atau kebutuhan suku cadang dan lainnya.

“Ini bisa mematikan industri. Harus diingat bahwa secara total industri otomotif di Indonesia bisa mempekerjakan 1,2 juta sampai 1,4 juta pegawai, dan menyumbang pemasukan ke pemerintah Rp 100 triliun-120 triliun,” ungkap Yohannes.

 

 

 

 

Serentak Dukung Larangan Impor Truk Bekas

Larangan truk atau bus bekas masuk Indonesia ini juga disampaikan Edy J Oekasah, Direktur Product Planning Division Isuzu Indonesia.

“Bagus loh, Kita kan sudah investasi buat pabrik, manusia atau pegawai itu saja kita harus dididik minimum tiga bulan biar lancar dan baik sesuai dengan waktunya (banyak modal dikeluarkan),” ungkap Edy.

Kata Edy, pada dasarnya truk bekas ini di negera asalnya sengaja ingin dibuang, tapi hal itu justru dijual ke Indonesia.

“Berarti di sini jadi tak ada pekerjaan, ujungnya ekonomi tidak berputar,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan Sales & Promotion Director Hino Indonesia Santiko Wardoyo. Kata dia, meski saat ini jumlah truk bekas masuk ke Indonesia belum terhitung namun hal ini menjadi angin segar.

“Kita sudah bangun pabrik di Cikampek dengan luas 30 hektar dan 5.000 karyawan, lebih 60 persen sudah lokal konten, kapasitas masih ada. Untuk apa impor mobil bekas?” katanya.

Santiko menuturkan, Indonesia buka hanya konsumen, tapi juga pembuat sekaligus merangkap sebagai distributor kendaraan jenis baru.

“Kita tahu enggak safety-nya apa? Kalau mobil baru ada segala macam regulasi dan prosesnya. Mereka (truk bekas) masukin sudah pakai karoserinya. Tapi memangnya ada rancang bangunya? Jadi tidak aman dari sudut rancang bangunnya,” ia menerangkan.

“Jadi saya sangat menunjang. Kita sudah punya pabrik safety, dan truk bekas siapa yang mau tanggung jawab?” kata dia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya