Liputan6.com, Jakarta - Asuransi menjadi salah satu hal penting bagi pemilik kendaraan. Pasalnya, hal itu dapat mengurangi ketidakpastian dari kemungkinan kerugian yang tidak terduga.
Namun demikian, ternyata masih banyak pemilik mobil masih tidak mengetahui bagaimana cara mengasuransikan mobil. Termasuk jenis asuransi yang akan digunakan, yaitu Comprehensive dan Total Loss Only.Â
Advertisement
Baca Juga
Sebelum memilih jenis asuransi, Anda sebaiknya mengenal perbedaan dari dua jenis asuransi tersebut. Berikut penjelasannya:
Comprehensive
Menjamin risiko karena kerugian/kerusakan sebagian (partial loss) dan keseluruhan (total loss) yang diakibatkan oleh semua risiko sepanjang tidak dikecualikan dalam polis.
Total Loss Only
Menjamin risiko karena pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.
Oleh karena itu, situs Asuransi Garda Oto, memberikan tips bagaimana Anda dapat mengasuransikan mobil.
Â
Â
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Minta Penawaran Asuransi
Untuk mengetahui Berapa premi asuransi untuk mobil anda, Mintalah penawaran Asuransi untuk mobil Anda.
Apabila sudah mendapatkan penawaran, silahkan minta penjelasan dari marketing asuransi, Kerugian apa saja yang dijamin asuransi atas mobil Anda. Setelah itu, serahkan dokumen yang diperlukan untuk proses selanjutnya.
Advertisement
2. Lengkapi Dokumen
Isi data diri Anda, dan lengkapi dokumen yang diperlukan ke marketing Asuransi.
Berikut dokumen yang diperlukan :
Mengisi Formulir Penutupan Asuransi Kendaraan Bermotor atau SPPAKB
Jika Pelanggan atas Nama Perorangan :
Fotokopi / foto STNK (Apabila mobil Baru dan masih di showroom cukup melampirkan copy BSTK/Faktur Kendaraan)
Fotokopi / foto KTP atau SIM (untuk WNI), KITAP atau KITAS (untuk WNA)
Jika Pelanggan atas Nama Perusahaan :
Fotokopi / foto STNKÂ (Apabila mobil Baru dan masih di showroom cukup melampirkan copy BSTK/Faktur Kendaraan)
Fotokopi / foto SIUP / NPWP
3. Survei Kendaraan
Setelah menyerahkan dokumen, petugas survei akan memeriksa keadaan kendaraan Anda sebelum diasuransikan. Hasilnya akan dituangkan dalam laporan survei yang kemudian Anda tanda tangani. Anda dapat melewati proses survei ini jika kendaraan Anda baru (masih berada di dealer). Dalam hal ini anda cukup menunjukkan Bukti Serah Terima Kendaraan (BSTB).
Pertanggungan Asuransi berlaku sejak tanggal survei kendaraan atau tanggal yang tertulis pada BSTB.
Advertisement
4. Polis Dibuat
Setelah semua proses diatas selesai dilakukan, maka polis asuransi akan dicetak dan dikirimkan ke alamat Anda.
5. Pembayaran Premi
Pembayaran premi bisa dilakukan dengan : Transfer melalui virtual account terkait. Nomor Virtual Account dapat dilihat pada nota debet yang dilampirkan bersama polis asuransi Anda. Kartu kredit, dengan menghubungi Garda Akses 1 500 112
Advertisement