Pengujian Bahan Bakar E30 Dimulai Hari Ini

Pengujian Bahan Bakar B30 resmi dimulai hari ini oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di kantor ESDM, Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jun 2019, 18:30 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 18:30 WIB
Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Menteri ESDM Ignasius Jonan berbincang dengan sopir salah satu mobil sebelum melakukan uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pengujian Bahan Bakar B30 resmi dimulai hari ini oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di kantor ESDM, Jakarta.

Bahan bakar yang merupakan campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar diujicobakan pada beberapa kendaraan bermesin diesel.

Seremoni Road Test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.

Dalam tes tersebut kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rute Pengujian

Sedangkan truk menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari.

"Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," kata Ignasius Jonan, Menteri ESDM saat launching B30 seperti dilansir situs resmi ESDM.

Pemerintah Indonesia sendiri mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan diesel mulai tahun depan. Selain menyediakan BBM ramah lingkungan, salah satu tujuannya adalah mengurangi ketergantungan impor.

"Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," tukasnya.

Sumber: Otosia.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya