Musim Hujan Tiba, Pemilik Kendaraan Wajib Perhatikan 3 Hal Ini

Musim hujan membuat pemilik kendaraan harus melakukan berbagai persiapan agar aktivitas dapat berjalan sesuai keinginan tanpa kendala. Jalan licin dan jarak pandang terbatas merupakan alasannya.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 23 Des 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 23 Des 2019, 16:00 WIB
20160212-Banjir-Depok-Yoppy-Renato
Sejumlah pengedara motor nekat menerobos banjir di Depok, Jumat (12/2). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa Indonesia akan memasuki puncak musim hujan pada Januari-Februari 201. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Musim hujan membuat pemilik kendaraan harus melakukan berbagai persiapan agar aktivitas dapat berjalan sesuai keinginan tanpa kendala. Jalan licin dan jarak pandang terbatas merupakan alasannya.

Business Development Division Head PT. Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), Tanny Megah Lestari mengungkapkan, terdapat tiga hal yang perlu disiapkan pengendara sebelum berkendara di musim hujan.

Hal pertama ialah memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berkendara. Tanny menjelaskan, pengendara harus mengecek kondisi kendaraan mulai dari kondisi ban, lampu, dan wiper.

"Selanjutnya, pengendara juga harus memperhatikan kondisi tubuh. Pengendara harus berada dalam keadaan fit karena berkendara dalam kondisi hujan membutuhkan konsentrasi dan kehati-hatian yang lebih tinggi dibanding kondisi normal, ujar Tenny.

Tak kalah penting, pengendara harus mempersiapkan perlindungan asuransi saat musim hujan. Pasalnya, meski sudah mengecek kondisi kendaraan dan menjaga kondisi tubuh, namun risiko bisa datang kapan saja.

Pemilik Kendaraan Bisa Perluas Asuransi

Menurut Tanny, memiliki produk asuransi kendaraan bermotor sangatlah penting. Hal itu dikarenakan perlindungan menyeluruh mulai dari kecelakaan di jalan raya, huru hara, kerusuhan, hingga perlindungan untuk pengemudi dan penumpang kendaraan sangat dibutuhkan.

Pengendara yang ingin mendapatkan perlindungan dari bencana alam bisa memperluas asuransinya dengan manfaat dari risiko bencana alam.

"Dengan perluasan bencana alam, pengendara bisa dijamin dari kerugian karena bencana alam,termasuk hujan es, banjir, dan lainnya. Tanpa adanya perluasan manfaat, maka tidak akan dijamin" kata Tenny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya