Perketat Penjagaan Arus Balik, Ratusan Kendaraan Terjebak di Jawa Timur

Setelah penjagaan arus balik diperketat selama dua hari, Polda Jawa Timur mencatat 797 kendaraan tak bisa meninggalkan wilayahnya.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 29 Mei 2020, 06:01 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 06:01 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Check point PSBB di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah penjagaan arus balik diperketat selama dua hari, Polda Jawa Timur mencatat 797 kendaraan tak bisa meninggalkan wilayahnya.

"Total kendaraan arus balik yang diputarbalik selama dua hari ada 797 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir Korlantas Polri.

Pada tanggal 26 Mei 2020 terdapat 329 kendaraan tak bisa meninggalkan Jawa Timur. Kendaraan tersebut terdiri dari 21 sepeda motor dan 308 mobil pribadi. Sedangkan tanggal 27 Mei 2020 terdapat 55 sepeda motor, 410 mobil pribadi, dan 3 kendaraan umum.

Trunoyudo menegaskan, penyekatan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19. Tak hanya itu, Operasi Ketupat Semeru yang seharusnya berakhir pada 31 Mei 2020 akan diperpanjang hingga 7 Juni.

"Sebelum jalan jauh menuju ke Jakarta, ke Jawa Barat, dan Jawa Tengah, maka penyekatan tetap di titik yang sudah disiapkan," ujarnya.

Pemeriksaan di 8 Titik Perbatasan

Trunoyudo juga menegaskan pola operasi yang dilakukan masih berada di 8 titik perbatasan. Petugas yang berjaga akan memeriksa pengendara atau penumpang sesuai Protokol yang berlaku.

Pengecekan yang dilakukan meliputi suhu tubuh dan kelengkapan dokumen.

"Akan kita sampaikan juga bahwasanya di Jakarta akan kesulitan karena akan diminta surat izin keluar masuk (SIKM) di wilayah Jakarta. Dari pada menyulitkan di Jakarta, lebih baik di sini sudah bisa kembali (Putar balik)," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya