Liputan6.com, Pandeglang - Memperingati Hari Bhayangkara 1 Juli mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat yang ingin membuat dan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM yang ingin mendapatkan pelayanan ini, salah satunya pemohon merupakan kelahiran 1 Juli.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, pemohon cukup membawa data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta salinannya, SIM asli (jika perpanjangan), alat tulis untuk mengikuti tes kesehatan serta teori dan praktik (SIM baru).
Kasatlantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Tri Arditia mengatakan, pemohon tak hanya mendapatkan SIM gratis, tapi juga berhak mengikuti undian berhadiah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berhadiah Sepeda
Terdapat program spesial lain di tanggal 1 Juli 2020. Pemohon SIM juga berhak mengikuti undian berhadiah berupa sepeda.
“Untuk pengundian doorprize khusus pemohon SIM baru,” ujarnya mengutip laman Korlantas Polri.
Advertisement
Berlangsung hingga 1 Juli 2020
Riska menambahkan, undian berhadiah tersebut sudah dimulai sejak Rabu 24 Juni dan akan berlangsung hingga 1 Juli 2020 mendatang. Sementara program SIM gratis tetap dijadwalkan pada tanggal 1 Juli.
Riska juga memastikan, pelayanan SIM di wilyah Pandeglang tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona Covid-19. Protokol tersebut meliputi pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak (physical distancing), dan anjuran mencuci tangan selama berada di Satlantas Polres Pandeglang.