Penjualan BMW Seri 3 Bekas Berbanderol Rp16 Ribu Berujung di Pengadilan

Era digitalisasi merambah hampir di semua sisi kehidupan. Tak terkecuali untuk bertransaksi alias jual dan beli mobil. Semua bisa dilakukan lewat internet. Banyak e-commerce yang menyediakan lapak jual beli mobil.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2020, 19:08 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2020, 19:08 WIB
BMW 3-series E46 2003 (Autoevolution.com)
BMW seri 3 merupakan salah satu mobil yang ikonik di era 90-an yang kini harganya cenderung terjangkau.

Liputan6.com, Jakarta Era digitalisasi merambah hampir di semua sisi kehidupan. Tak terkecuali untuk bertransaksi alias jual dan beli mobil. Semua bisa dilakukan lewat internet. Banyak e-commerce yang menyediakan lapak jual beli mobil

Namun tidak semua orang sudah terbiasa dengan 'kebudayaan' baru ini. Ada saja yang masih gagap teknologi  dan tidak mengetahui prosedur yang berlaku.

Seperti yang dialami oleh seseorang di Jerman. Dilansir dari Carbuzz, seseorang yang tak disebutkan namanya itu mengiklankan BMW Seri 3 melalui situs jual beli online.

Sayangnya, dia salah memasukkan rincian harga yang seharusnya. Sehingga dia menjual mobil itu hanya seharga EUR 1 atau Rp 16.911.

Padahal mobil itu seharusnya senilai EUR 12.000 atau Rp 202,9 jutaan. Tentu saja banyak orang berminat membelinya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Berlanjut ke Pengadilan

Karena murahnya, banyak yang tertarik. Bisa jadi calon pembeli merasa aneh dengan harga yang ditawarkan. Sekalipun demikian, tetap ada orang yang benar-benar membelinya.

Setelah ada yang membeli, pemilik awal mobil tersebut baru menyadarai ada salah dengan transaksi tersbut. Selepas sadar, si penjual berusaha membatalkan harga itu.

Perdebatan terjadi karena sang pembeli merasa benar dengan apa yang dilakukannya. Permasalahan itu berakhir di pengadilan Frankfrut lantaran si pembeli juga tak terima.

Setelah kedua belah pihak menyampaikan argumennya, hakim pun mengabulkan permintaan penjual.

Sumber: Otosia.com

Hindari Beli Mobil Bekas Berumur Lebih dari 7 Tahun, Ini Alasannya

 

Ada beberapa tips bagi calon konsumen yang hendak membeli mobkas.

Dijelaskan Co-Founder portal jual beli mobkas, Carro, Aditya Lesmana ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagai mobkas layak jual atau beli.

"Kriterianya, bebas tabrak, bebas banjir, dokumen harus lengkap, dan pastinya bebas masalah. Itu persyaratan paling mendasar," jelas Adit dalam konferensi virtual, belum lama ini.

Selain itu, berbicara umur mobil, hindari membeli mobil yang umurnya sudah lebih dari tujuh tahun.

"Alasannya, di atas umur tersebut, biaya-biaya lain ke depannya semakin mahal bagi konsumen. Jadi, kami pikir sudahlah jangan beli yang terlalu tua juga," tegasnya.

Sementara itu, faktor lain yaitu kilometernya. Pilih mobil yang jarak tempuhnya masih di bawah standar.

"Rata-rata, satu tahun ini 20 ribu km. Jadi, kalau mobil dua tahun jarak tempuhnya di bawah 40 ribu km," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya