Donald Trump Cabut Mandat Mobil Listrik, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

Deputi Bidang Koordinasi Infrastuktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Rachmat Kaimuddin menegaskan bahwa kebijakan Donald Trump untuk mencabut mandat mobil listrik tidak berdampak ke Indonesia.

oleh Liputan6.com Diperbarui 13 Feb 2025, 06:04 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 06:04 WIB
Rachmat Kaimuddin
Deputi Bidang Koordinasi Infrastuktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Rachmat Kaimuddin dalam acara Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional di Menara Danareksa, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (Tim Merdeka.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut mandat kendaraan listrik yang telah disahkan presiden sebelumnya, Joe Biden. Pencabutan ini berkaitan dengan deklarasi keadaan darurat energi nasional yang diumumkan Trump.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastuktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Rachmat Kaimuddin menegaskan bahwa kebijakan Donald Trump untuk mencabut mandat mobil listrik tersebut tidak berdampak ke Indonesia.

"Jadi, kalau kita jawaban singkatnya sih kayaknya enggak ya, kalau untuk urusan ini," ujar Rachmat kepada awak media di Menara Danareksa, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

AS bukan tujuan ekspor produsen mobil di Tanah Air. Dengan ini, produsen mobil listrik diyakini tidak terpengaruh kebijakan Trump tersebut.

"Kita enggak impor mobil, kita enggak ekspor mobil di Amerika juga. Sangat sedikit. Jadi buat kita harusnya kebijakan tersebut enggak terlalu berpengaruh," beber dia.

Sebaliknya, kebijakan tersebut justru akan mempengaruhi produsen mobil listrik di AS. Mengingat, tidak ada lagi dukungan fiskal untuk membantu produsen.

"Nah mungkin yang nanti terdampak adalah ya sebenarnya kalau kita lihat di Amerika pabrik mobilnya sendiri itu," tegasnya.

Ketersediaan SPKLU

Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan tersedianya fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah Indonesia untuk mendorong penjualan mobil listrik.

Menurutnya, ketersediaan SPKLU masih menjadi pertimbangan masyarakat sebelum membeli mobil listrik.

"Apalagi kan untuk perjalanan jauh seperti kemarin Nataru, atau nanti Lebaran, itu kan," tandas.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Infografis Journal
Fakta Olahraga Dapat Membantu Gangguan Kesehatan Mental (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya