Liputan6.com, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen melarang warganya melangsungkan resepsi pernikahan dengan model prasmanan. Untuk mencegah penularan Corona Covid-19, penyajian makanan hanya diperbolehkan menggunakan boks.
"Saat ini gedung pertemuan tidak boleh prasmanan, harus menggunakan boks," kata Pepen, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, menggelar acara resepsi di tengah situasi pandemi, masih terbilang sangat riskan. Karena meski seluruh tamu undangan yang hadir memakai masker, namun untuk menjaga jarak masih sulit dilakukan.
Advertisement
"Karena meski semuanya menggunakan masker, tapi kan masih berkerumun," ucap Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi itu.
Agar lebih aman, Pepen pun menganjurkan warga menggelar resepsi pernikahan dengan model drive thru, seperti yang sempat viral beberapa waktu lalu. Pernikahan model ini dianggap yang paling tepat untuk menghindari penularan virus antar pengunjung.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pernah Dilakukan
Terlebih saat ini penyebaran virus Covid-19 melalui transmisi udara, disebutkan cukup tinggi, sehingga menambah risiko acara resepsi yang digelar di lokasi tertutup.
"Harusnya memang drive thru," tegasnya. Â
Sebelumnya pernikahan drive thru pernah dilakukan pasangan pengantin di Bekasi, pada 8 Agustus 2020 lalu. Acara yang digelar di halaman parkir ruko Bekasi Town Square, Bekasi Timur, Kota Bekasi itu mengundang sekitar 1.300 tamu.
Â
Advertisement
Jaga Jarak
Para tamu undangan yang hadir, tidak diperkenankan meninggalkan kendaraan selama prosesi acara. Mereka pun hanya bisa menyapa mempelai pengantin dari dalam mobil, dengan jarak yang sudah diatur oleh panitia.
Gelaran resepsi pernikahan yang sempat viral ini, mendapat respons positif dari warganet karena dapat mencegah penyebaran virus yang kerap terjadi di acara-acara pernikahan.
Sumber: News Liputan6.com
Penulis:Â Bam Sinulingga
Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker
Advertisement