14 Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, 8 Februari 2021

Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Samsat Keliling DKI Jakarta tetap beroperasi dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 08 Feb 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 09:00 WIB
Samsat Keliling Car Free Day, Bayar Pajak Tanpa BPKB
Warga mengisi formulir untuk membayar pajak kendaraan bermotor di samsat keliling di car free day, Jakarta, Minggu (27/8). Perpanjangan STNK tanpa BPKB hanya berlaku di gerai Samsat Keliling car free day. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Samsat Keliling DKI Jakarta tetap beroperasi dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Tentu saja Anda harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Dilansir NTMC Polri, Samsat Keliling beroperasi di 14 lokasi hari ini (8/2), berikut daftarnya:

1. SAMLING Jakpus : Halaman parkir SAMSAT Jakpus

2. SAMLING Jakut : Halaman parkir SAMSAT Jakut

3. SAMLING Jakbar : Halaman parkir SAMSAT Jakbar

4. SAMLING Jaktim : Halaman parkir SAMSAT Jaktim

5. SAMLING Jaksel : Lapangan Promoter Polda Metro Jaya

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selanjutnya

6. SAMLING Kota Tangerang : Palm Semi Karawaci Kota Tangerang

7. SAMLING Ciledug : Halaman parkir SAMSAT Ciledug

8. SAMLING Serpong : Halaman parkir SAMSAT Serpong

9. SAMLING Ciputat : Halaman parkir SAMSAT Ciputat

10.SAMSAT Kelapa Dua: Halaman parkir SAMSAT Kelapa Dua

11.SAMLING Kota Bekasi : Halaman parkir SAMSAT Kota Bekasi

12.SAMLING Kabupaten Bekasi: Halaman parkir SAMSAT Kab. Bekasi

13.SAMLING Depok : Halaman parkir SAMSAT Depok

14.SAMLING Cinere : Halaman parkir SAMSAT Cinere


Persyaratan

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan Anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.  


Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal

Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya