Pajak 0 Persen Diberlakukan, Penjualan Mobil di Indonesia Melonjak Signifikan

Mendukung perbaikan industri otomotif Indonesia, pemerintah resmi memberlakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

oleh Arief Aszhari diperbarui 14 Mar 2021, 10:09 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2021, 10:09 WIB
Pajak 0 persen untuk Pembelian Mobil Baru Ditolak
Unit mobil baru berada di salah satu showroom penjualan Mitsubishi kawasan Mampang, Jakarta, Senin (19/10/2020). Hal tersebut memang diharapkan mampu menstimulus pasar roda empat di Tanah Air, yang terdampak karena pandemi virus Corona Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta- Mendukung perbaikan industri otomotif Indonesia, pemerintah resmi memberlakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 0 persen. Strategi tersebut mulai membuahkan hasil, dengan peningkatan penjualan mobil baru yang cukup signifikan.

"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Minggu (14/3/2021).

Febri menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai Persepsi Relaksasi PPnBM. Survei tersebut dilakukan kepada 800 responden dan hasilnya 74,9 persen menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6 persen menyatakan kesetujuannya terhadap relaksasi PPnBM ini. Namun demikian, 99,2 persen responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini.

Sementara itu, beberapa perusahaan melaporkan peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak kebijakan ini bergulir. Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mengatakan, penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.

"Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155% kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama,” ungkapnya. Sementara untuk Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp65 juta imbas dari insentif ini, penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak.

Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengungkapkan kenaikan penjualan sekitar 40-50% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.

"Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60% dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pabrikan lain

FOTO: Penjualan Mobil Mei 2020 Turun Drastis
Mobil terparkir di showroom mobil Tunas Daihatsu, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil di Indonesia pada Mei 2020 turun 82 persen dari pencapaian Mei 2019 yang sebesar 93.881 unit. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sedangkan Daihatsu, mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.

Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40%. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20 persen.

“Untuk stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada,” kata Hendrayadi, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.

Berikutnya, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diterapkan mulai Senin (1/3). Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross.

“Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021,” kata Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode yang sama bulan Februari 2021. "Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen," kata Donny Ismi Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.

Donny mengatakan bahwa Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen. Kedua model itu adalah Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7. "Kami memperkirakan kenaikan penjualan untuk kedua model itu sekitar 20 persen. Tetapi bisa saja terus berkembang," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya