Tak Pandang Bulu, Pengendara Moge Tetap Ditilang Polisi Saat Terobos Jalur Transjakarta

Tidak peduli pengendara motor kecil atau motor gede, polisi tetap menindak siapapun yang menggunakan jalur khusus bus Transjakarta.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 30 Mei 2021, 20:06 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2021, 20:06 WIB
Pengendara motor gede tetap ditilang saat menggunakan jalur transjakarta (TMC Polda Metro)
Pengendara motor gede tetap ditilang saat menggunakan jalur transjakarta (TMC Polda Metro)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi jalan di DKI Jakarta yang macet, sering kali membuat pengendara motor untuk menggunakan jalur khusus. Dalam hal ini, jalur yang diperuntukan untuk bus Transjakarta, kerap digunakan  pengguna jalan lainnya agar terhindar dari kemacetan.

Namun, untuk menjunjung tinggi peraturan yang harus ditegakkan, petugas polisi di lapangan tetap melakukan tilang siapapun pengendara yang menggunakan jalur tersebut. Seperti yang diinformasikan akun resmi TMC Polda Metro, melalui unggahan di instagram.

Beberapa pengendara moge yang mengendarai motor Harley-Davidson dan BMW GS, tetap ditindak oleh petugas karena sudah menyalahi peraturan lalu lintas. Dalam unggahan tersebut, terlihat ada sekitar empat pengendara moge yang ditindak oleh polisi.

"Polri lakukan penindakan terhadap pera pemotor yang masih nekat melintas di jalur busway Jl KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat," tulis pernyataan TMC Polda Metro, dalam unggahannya tersebut.

Padahal, di awal lintasan jalur Transjakarta, pihak berwajib sudah memberikan plang terkait larangan masuk kecuali bus Transjakarta. Namun, hal tersebut masih sering diindahkan dengan alasan apa pun.

"Di awal setiap lintasan jalur busway telah terpasang rambu-rambu bahwa hanya bus Transjakarta yang dapat melintas, demi keselamatan bersama, mohon dipatuhi," tulisnya lagi.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

Konfirmasi Resmi dari Dirlantas Polda Metro Jaya

Pengendara Harley-Davidson yang ditilang di Jakarta Pusat (TMC Polda Metro)
Pengendara Harley-Davidson yang ditilang di Jakarta Pusat (TMC Polda Metro)

Kejadian tersebut juga dikonfirmasi oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (29/5/2021) siang di salah satu ruas jalan di Jakarta Pusat.

"Sekitar jam 11 siang tadi, tim tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggota lainnya menindak moge masuk di jalur busway di Jalan Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jalan Gajah Mada," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (29/5/2021).

Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik

Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya