Dampak PPKM Darurat Bagi Sektor Otomotif

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat Jawa-Bali berlangsung pada 3-20 Juli.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jul 2021, 18:02 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2021, 18:02 WIB
Kemacetan Tol Dalam Kota Akibat Penyekatan Terkait PPKM Darurat
Sejumlah kendaraan roda empat terjebak macet di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (5/7/2021). Macet tersebut disebabkan karena adanya penutupan sejumlah pintu keluar tol dalam kota dalam masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung pada 3-20 Juli. Kebijakan tersebut dinilai akan memberikan dampak bagi sektor otomotif, terutama pada sisi penjualan dan produksi.

"Tentu akan ada dampaknya terhadap penjualan dan produksi otomotif, serta komponennya. Tetapi, kesehatan masyarakat ada di atas segala-galanya," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto, Senin (5/7/2021).

Meski tidak merinci seperti apa dampak yang bisa ditimbulkan, Jongkie mengatakan, para pelaku di sektor otomotif tetap memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah tersebut. "Kita akan patuh pada PPKM Darurat, semua anggota diminta untuk ikut melaksanakannya."

Di sisi lain, akademisi sekaligus pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, PPKM Darurat berpotensi untuk memberikan tekanan lebih berat lagi pada semua sektor bisnis di daerah Jawa-Bali. Termasuk juga sektor otomotif jika ternyata terpaksa diperpanjang hingga lebih dari satu bulan, karena aktivitas masyarakat di wilayah captive market otomotif kembali diperketat.

 

Berpotensi Memperpanjang Resesi Ekonomi

FOTO: Suasana Pameran Otomotif IIMS Hybrid 2021
SPG berdiri dekat mobil yang dipamerkan di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021, JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/4/2021). Acara digelar secara daring dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan COVID-19. (Liputan6.com/JohanTallo)

"Hal ini akan membuat masyarakat masuk kedalam ketidakpastian dan keraguan serta suasana psikologis yang paranoid. Pembatasan aktivitas masyarakat akan membatasi pula aktivitas konsumsi mereka dan seluruh rantai ekonomi yang berkorelasi dengannya," kata Yannes.

"Dampaknya, tren peningkatan penjualan otomotif yang sudah membaik di kuartal dua ini berpotensi untuk mengalami tekanan yang lebih dalam lagi dan berpotensi memperpanjang resesi ekonomi. Tidak ada kepastian apakah setelah PPKM darurat 2 minggu penyebaran COVID-19 akan mereda," imbuhnya, seperti dilansir Antara.

Menengok ke belakang, penjualan mobil baru di Indonesia pada Mei 2021 tercatat sebanyak 54.815 unit, mengalami penurunan sebesar 30,5 persen dibandingkan penjualan pada April 2021 sejumlah 78.908 unit.

Melansir data Gaikindo, penjualan pabrik ke diler (whole sales) pada bulan Mei 2021 tetap jauh lebih tinggi dari penjualan Mei tahun lalu sebanyak 3.551 unit. Hal itu bisa dipahami bahwa pada 2020 Indonesia menerapkan pengetatan aktivitas luar ruang menyusul masuknya pandemi COVID-19.

Kendati turun hingga 30,5 persen, penjualan mobil pada Mei 2021 tetap lebih baik ketimbang pada Januari dan Februari 2021 yang masing-masing sebanyak 52.909 unit dan 49.202 unit.

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya