Penerimaan Positif, Ribuan New Kawasaki Ninja ZX-25R Terjual dalam Waktu Singkat

New Kawasaki Ninja ZX-25R diklaim mendapat respons positif dari konsumen. Tercatat, 1.500 unit telah terpesan sejak peluncurannya pada Oktober lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2022, 14:08 WIB
Diterbitkan 10 Des 2022, 14:08 WIB
New Kawasaki Ninja ZX-25R
New Kawasaki Ninja ZX-25R (Kawasaki)

Liputan6.com, Jakarta - New Kawasaki Ninja ZX-25R diklaim mendapat respons positif dari konsumen. Tercatat, 1.500 unit telah terpesan sejak peluncurannya pada Oktober lalu.

Head Sales & Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI), Michael C. Tanadhi mengatakan, dari total pesanan tersebut pihaknya baru sanggup mendistribusikan 800 unit ke konsumen. Kendala distribusi disebabkan oleh pasokan chip semikonduktor, khususnya tipe ABS.

"Untuk pesanan dari Oktober sudah 1.500 unit, yang baru terkirim sekitar 800 unit. Pengiriman akan kita maksimalkan, tapi memang jujur saja kami sedang kekurangan barang, terutama modul ABS," kata Michael kepada OTO.com, belum lama ini.

Konsumen yang berminat perlu ikut antrean inden. Michael menjelaskan kira-kira masa tunggu dari pemenuhan Kawasaki Ninja ZX-25R adalah 3 bulan. Lebih lanjut, menurutnya, ketersedian unit dari ZX-25R terbaru lebih menipis ketimbang model pertama yang diluncurkan pada 2020 lalu.

Memang secara angka pesanan yang didapat dari new Ninja ZX-25R tergolong tak banyak bila dibanding model eksis lain seperti matik. Namun dengan harga jual di atas Rp100 juta tentu ini catatan yang positif untuk Kawasaki.

Lantas apa keunggulan dari motor sport seperempat liter itu? Simak lagi penjelasanya di bawah ini. 

Paling mencolok pada komponen panel meter, kini menggunakan teknologi TFT (Thin Film Transistor) dengan fungsi Circuit mode and Rideology The App. Pemilik bisa terhubung ke sepeda motor secara nirkabel dan menjadikan ZX-25R jadi motor sport full fairing 250 cc pertama di Indonesia yang mengusung fitur konektivitas.

Dalam panel meter barunya itu pemilik bisa menggunakan fungsi GPS, melihat posisi gigi, indikator RPM, melihat notifikasi panggilan atau pesan, hingga pengaturan latar warna yang bisa disesuaikan.

Ubahan selanjutnya ada pada lampu sein yang sudah berteknologi LED dengan visual yang lebih segar. Kemudian pabrikan juga melakukan kalibrasi ulang pada suspensi depan serta belakang untuk mendapatkan kenyamanan dan handling lebih baik.

Komponen knalpot juga turut direvisi, desainnya lebih memanjang mirip-mirip moge ZX-6R. Saluran buang gas itu sudah berstandar emisi Euro-4 yang diklaim lebih ramah lingkungan.

 

Fitur-Fitur dan Pilihan Warna

New Kawasaki ZX-25R turut dilengkapi mode berkendara baru atau menggantikan power mode Full & Low pada model sebelumnya. Pilihannya kini tersedia Sport, Road, Rain, dan Rider. Yang terakhir bisa atur mandiri kadar sensitif dari kontrol traksi dan tenaga sesuai preferensi.

Sayangnya performa tak ada yang diubah. Rangka ZX-25R terbaru masih menggendong mesin berkubikasi 249,8 cc, 4-silinder segaris, DOHC, 16 katup. Memiliki diameter bore x stroke 50,0 x 31,8 mm, serta rasio kompresi mesin 11,5:1.

Tenaga maksimalnya mencapai 49,5 Hp pada 15.500 rpm dan torsi puncaknya 22,9 Nm pada putaran 14.500 rpm. Output itu disalurkan ke roda belakang menggunakan gearbox 6-percepatan.

Sementara untuk fiturnya, motor ini sudah berbekal Kawasaki Traction Control 3 mode, Power Mode, Kawasaki Quick Shifter (up & down), Electronic Throttle Valves, Assist & Slipper Clutch, Upside Down, suspensi belakang dengan pengaturan lengkap, Ram Air System, Radial Caliper Brake, Adjustable Clutch & Brake, Immobilizer Key System, dan sistem penerangan full LED.

Buat harganya saat ini dijual Rp105 juta (Standar), Rp123,5 juta ABS SE, dan Rp129,9 juta (ZX-25RR). Sementara opsi warna untuk tipe standar tersedia Metallic Spark Black.

Tipe ABS-SE hadir dengan Metallic Matte Graphene Steel Gray/Ebony dan Candy Persimmon Red/Ebony. Terakhir tipe paling mahal, yakni ZX-25RR berbalut warna Lime Green/Ebony.

Sumber: Oto.com

Infografis Pasal-Pasal Krusial di UU KUHP Baru Jadi Sorotan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pasal-Pasal Krusial di UU KUHP Baru Jadi Sorotan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya