Kena Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Intip Koleksi Mobil Mewah Ferdy Sambo yang Didominasi SUV Premium

Dari sebagian koleksi mobilnya, Ferdy Sambo lebih banyak memiliki mobil berjenis SUV lansiran Lexus yang dikenal dengan nuansa modern serta futuristik.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 17 Jan 2023, 14:22 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 14:05 WIB
Koleksi mobil Ferdy Sambo didominasi jenis SUV
Koleksi mobil Ferdy Sambo didominasi jenis SUV (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selama menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri), Ferdy Sambo, tentu selalu didukung oleh mobil mewah sebagai penunjang aktivitas hariannya.

Hal ini terlihat dari beberapa video yang menampilkan aktivitas dirinya saat menunaikan tugasnya sebagai anggota Polri. Dari beberapa koleksi mobil yang terparkir di dalam garasinya, Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, memiliki cita rasa yang sangat baik dalam hal pemilihan mobilnya.

Dari beberapa jenis mobil yang dimiliki, setidaknya koleksi mobil Ferdy Sambo didominasi jenis Sport Utility Vehicle (SUV). Modelnya pun beragam dan rata-rata memiliki harga di atas Rp 1 miliar.

Meski demikian, ia juga terlihat memiliki mobil dengan jenis MPV biasa serta MPV Premium yang beberapa kali digunakan oleh dirinya ataupun istrinya, Putri Chandrawati.

Berikut ini beberapa koleksi mobil Ferdy Sambo yang kami himpun dari beberapa sumber:

SUV premium dari Lexus mendominasi isi garasi rumah Ferdy Sambo
SUV premium dari Lexus mendominasi isi garasi rumah Ferdy Sambo (ist)

SUV Toyota Land Cruiser

Mobil ini merupakan salah satu andalan PT Toyota Astra Motor untuk segmen SUV mewah. Lewat kehadiran model tersebut, jenama asal Jepang ini kerap memanjakan para konsumennya lewat fitur serta kenyamanan yang ada di dalamnya.

Biasanya, mobil ini digunakan oleh para pejabat serta para taipan di Indonesia. Dibekali dengan kabin yang luas serta tampilan yang gagah, maka tidak salah jika model ini menjadi pilihan Ferdy Sambo untuk menemani aktivitas sehari-hari.

SUV Lexus 570 F-Sport

Berbeda dari Toyota Land Cruiser, untuk model SUV premium Lexus ini hadir dengan nuansa yang lebih mewah serta datang dengan bentuk yang lebih premium.

Bicara kenyamanan, SUV premium lansiran Jepan ini juga datang dengan performa mesin mumpuni. Dibekali dengan jantung mekanis V8 berkubikasi 5.7 liter direct injection dan mampu menghasilkan tenaga sebesar 362 tk.

Dengan spesifikasi mesin tersebut, mobil Ferdy Sambo ini dapat melesat hingga 210 kpj dan dapat berakselerasi dari posisi diam hingga 100 kpj dalam waktu 7,7 detik.

SUV Lexus NX300 F-Sport

Ferdy Sambo tidak hanya memiliki satu merek merek mobil di dalam garasinya, adapun merek yang bisa dikatakan sebagai favorit adalah Lexus. Kehadiran Lexus NX300 F-Sport ini mengusung spesifikasi mesin bensin empat silinder berkubikasi 2.0 liter dengan tenaga 235 tk dan torsi puncak 350 Nm.

SUV Lexus RX-300

Mobil Ferdy Sambo lainnya yang juga memenuhi garasi adalah Lexus RX-300. Model SUV premium ini dibekali dengan citra modern dan futuristik. Mengenai harga yang ditawarkan, pada saat peluncuran 2019 lalu SUV ini dibanderol dengan harga Rp 1,9 miliar.

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tuntutan itu diberikan kepada Ferdy Sambo dengan menimbang sejumlah pertimbangan yang dianggap menjadi hal yang memberatkan terdakwa.

"Perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan luka yang mendalam bagi keluarganya. Terdakwa berbelit dan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan di persidangan," kata JPU dalam persidangan, Selasa (17/1).

Selain itu, apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak sepatutnya dilakukannya sebagai aparat penegak hukum kala itu. Apalagi, jabatan ia saat itu merupakan Kadiv Propam Polri.

"Akibat perbuatan terdakwa, menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat. Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri," ujarnya.

"Perbuatan (Ferdy Sambo) telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia Internasional. Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat," sambungnya.

Infografis Jelang Sidang Tuntutan Terdakwa Ferdy Sambo Cs. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jelang Sidang Tuntutan Terdakwa Ferdy Sambo Cs. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya