Liputan6.com, Jakarta - Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia terus dilakukan oleh pemerintah. Kali ini, pemerintah menggandeng Korea Selatan dalam hal ini Perkumpulan Industri Kecil Menengah Komponen Otomotif Indonesia (PIKKO) dan Provinsi Busan atau Busan Economic Promotion Agency (BEPA) untuk melakukan penelitian dan pengembangan mobil ramah lingkungan.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam acara Business Forum II Provinsi Busan/Korea Selatan dan Penandatanganan MoU tentang RnD Center EV antara PIKKO dengan BEPA terkait hibah program dari Provinsi Busan di Jakarta, Selasa 10Â Oktober, menyambut baik terjalinnya kerja sama terkait Research and Development (RnD) Technology Center Electric Vehicle (EV) tersebut.
Teten berharap, komitmen BEPA yang menjadi organisasi Pemerintah non-profit di bawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Busan, sebagai bagian komersial di bawah naungan Kedutaan Besar Republik Korea bisa berkontribusi signifikan, terutama dalam mendukung industri kendaraan listrik di Tanah Air.
Advertisement
Menteri Teten menilai Pemerintah Korea Selatan merupakan mitra strategis bagi Kementerian Koperasi dan UKM dalam pengembangan UKM di bidang industri otomotif.
"Kerja sama kita, baik secara bilateral maupun multilateral di tingkat nasional dan regional ASEAN, telah menghasilkan berbagai program pengembangan UKM, salah satunya melalui program BEPA ini," ujar Teten, dalam keterangan resmi, Jumat (13/10/2023).
Korea Selatan, menurut Teten, menjadi negara yang maju pesat dalam perkembangan teknologi. Sehingga ia menyakini, kerja sama yang terjalin tersebut, menjadi motivasi bagi Indonesia untuk bisa belajar dari Korea Selatan, bertumbuh bersama, dan go global.
Pengembangan Industri Lokal
Indonesia sendiri secara bertahap sudah masuk ke dalam industri otomotif terutama mobil listrik. Menurut MenKopUKM, ada dua kebijakan dalam pengembangan industri nasional. Pertama, hilirisasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Indonesia tak akan lagi mengekspor bahan mentah termasuk aluminum, nikel, dan lainnya.
Pemerintah Indonesia ingin semua bahan material diproduksi di Indonesia menjadi barang setengah jadi atau end product. Hilirisasi bukan hanya bahan mineral saja, tetapi juga hasil perkebunan, pertanian termasuk yang berbasis agrikultur.
"Jadi hilirisasi bukan hanya melibatkan usaha besar tetapi juga UMKM, karena itu kemitraan Indonesia dan Korea Selatan sangat penting, yang saya yakini mampu memperkuat pelaku UMKM agar bisa menjadi bagian dari rantai pasok industri besar dalam hal ini industri otomotif," ujarnya.
Kedua, soal subsitusi impor belanja Pemerintah, dalam Undang-Undang (UU) Omnibus Law, sebanyak 40 persen anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) diperuntukkan untuk UMKM, harus mengandung produk lokal dengan kandungan sebesar 40-100 persen.
Advertisement