Segini Tarif Uji Emisi Berbayar di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan razia uji emisi

oleh Arief Aszhari diperbarui 02 Nov 2023, 09:04 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2023, 09:04 WIB
Tilang Uji Emisi
Petugas gabungan melakukan razia uji emisi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (1/11/2023). Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sanksi tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan razia uji emisi. Sanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menyampaikan sanksi tilang uji emisi kali ini sama halnya seperti penindakan sebelumnya yang sempat berjalan pada September 2023 lalu.

"(Prosedur pemeriksaan hingga penilangan) Sama," kata Jhoni saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Adapun, mekanisme tilang akan diberlakukan dengan besaran kendaraan roda dua atau motor tak lolos uji emisi sebesar Rp 250 ribu, sementara roda empat atau lebih sebesar Rp 500 ribu.

Sementara itu, uji emisi saat ini masih bisa dilakukan secara gratis, karena difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Namun, bagi para pemilik juga bisa melakukan uji emisi di bengkel-bengkel penyedia, tapi dikenakan tarif tambahan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, uji emisi di gerai-gerai penyedia, sebesar Rp 150 ribu bagi roda empat dan Rp 50 ribu bagi roda dua.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Uji emisi di bengkel resmi

Namun, beberapa bengkel pabrikan juga menyediakan uji emisi gratis, seperti di bengkel AUTO2000.

Sebanyak 22 cabang AUTO2000 ditunjuk sebagai tempat uji emisi gratis yang diantaranya adalah Tebet Supomo, Tebet Saharjo, Wahid Hasyim, Yos Sudarso, Kelapa Gading, Cempaka Putih, Garuda, Salemba, Jayakarta, Puri Kembangan, Pluit, Daan Mogot, Kapuk, Kramat Jati, Kalimalang, Pramuka, Lenteng Agung, Permata Hijau, Cilandak, Krida, Ciledug, dan Radio Dalam.

Bagi konsumen yang ingin melakukan tes uji emisi pada bengkel AUTO2000, disarankan untuk bisa melakukan booking terlebih dahulu untuk menghindari adanya penumpukan antrean sehingga para konsumen lebih nyaman.

Program yang dilaksanakan AUTO2000 dalam upaya untuk mengurangi polusi udara yang ada di DKI Jakarta ini digelar sampai 31 Desember 2023.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan
Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya