Tambah 1 Pasangan, Pilkada Kabupaten Serang 'Batal' Mundur

Pasangan Ahmad Syarif Madzkrullah-Aep Syaefullah diusung oleh Partai Gerindra, Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 01 Agu 2015, 20:06 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2015, 20:06 WIB
20150730-Penandatanganan-MOU-Jakarta-Mohammad-Nasir-Husni-Kamil
Menristek Dikti, Mohammad Nasir (kiri) bertukar cinderamata dengan Ketua KPU, Husni Kamil di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/7/2015). Penandatangan terkait kerjasama verifikasi ijazah dalam rangka Pilkada serentak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Serang - Pilkada Kabupaten Serang, Banten tidak jadi mundur hingga 2017. Sebab, bakal calon pasangan bupati Ahmad Syarif Madzkrullah-Aep Syaefullah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten.

Pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra, Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB) itu, dipastikan akan menjadi rival bakal calon pasangan Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa.

"Kami siap hadir ke KPU. Dokumen sudah kita lengkapi. Tetap maju dengan calon yang sama," kata Aep Syaefullah, Serang, Banten, Sabtu (1/8/2015).

Bakal calon pasangan tersebut dipastikan akan bertarung dalam Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015 atau pilkada tahap pertama.

Pasangan Ahmad Syarif Madzkrullah-Aep Syaefullah sempat ditolak berkasnya oleh KPU Kabupaten Serang, karena terjadi persoalan dua versi SK kepengurusan DPC Partai Gerindra di Kabupaten Serang. Namun masalah tersebut kini sudah selesai.

"Sudah clear dan tidak masalah lagi. Berkas dukungan serta SK dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol, baik itu dari Partai Hanura, Partai Gerindra maupun PBB, sudah kami kantongi semuanya dan lengkap," kata tim pemenangan pasangan tersebut, Elly Mulyadi.

"Kami berani memastikan dan menjamin, pasangan calon Syarif-Aep akan lolos dan menjadi peserta Pilkada Kabupaten Serang," sambung dia.

Bakal calon pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa hampir menjadi pasangan tunggal pada Pilkada serentak 2015. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jika hanya muncul satu calon, maka pilkada diundur 2017.

Bakal calon pasangan Ahmad Syarif Madzkrullah-Aep Syaefullah yang sebelumnya menemui kendala di KPU Kabupaten Serang, karena kesalahpahaman Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat DPC Partai Gerindra pada pendaftaran pertama 28 Juli 2015 lalu, kini sudah selesai. Dengan demikian ada 2 bakal calon pasangan yang siap bertarung dalam Pilkada serentak 2015 mendatang. (Rmn/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya