Jika Kurang dari 400, Penghuni Lapas Cilegon Nyoblos di Luar

Tidak tertutup kemungkinan kita akan dirikan TPS di luar Lapas. Itu artinya, petugas yang akan menyambangi pemilih di dalam Lapas

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 04 Agu 2015, 17:45 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2015, 17:45 WIB
Simulasi Pengamanan TPS_20140407
Petugas pertahanan Sipil atau Hansip membantu petugas KPPS dalam menjaga keamanan selama berlangsungnya proses pemungutan suara dalam simulasi pengamanan TPS di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/4). (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Cilegon - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Cilegon kemungkinan akan menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) luar penjara.

Hal tersebut berdasarkan syarat minimal pendirian sebuah TPS adalah 400 pemilih. Sehingga, jika kurang dari jumlah tersebut, maka ada kemungkinan akan digabungkan dengan TPS lain.

"Tidak menutup kemungkinan kita akan dirikan TPS di luar untuk penghuni Lapas. Tapi saat ini kita belum menyambangi pihak Lapas untuk berkoordinasi," kata Komisioner KPU Kota Cilegon, Rudi Hartono, Selasa (4/8/2015).

Meski begitu, pihaknya tetap akan mendata warga binaan yang berhak menyalurkan suaranya dalam Pilkada serentak pertama di Indonesia .

Sebelumnya sempat diberitakan warga binaan Lapas Klas III Cilegon terancam tak bisa mengikuti perhelatan Pilkada serentak Kota Cilegon. (Ron/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya