Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Â Kota Surabaya pada Minggu 30 Agustus, memastikan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya Rasiyo-Dhimam Abror gagal ikut Pilkada Serentak.
KPUD Surabaya akan membuka pendaftaran sekali lagi pada 6-8 September untuk mencari calon baru.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun belum mau mengambil langkah lanjut dan menunggu 8 September 2015.
"Soal Pilkada Surabaya kami masih tunggu hingga 8 September. Kan masih diberi waktu hingga tanggal 8," ujar Menteri Tjahjo di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Tjahjo menegaskan belum ada pikiran ke sana.
"Kami belum berpikir ke sana. Draft (Perppu) bisa ada bisa enggak," tutur Tjahjo.
Saat ditanya apakah ada opsi lain, seandainya masih terjadi calon tunggal, politisi senior PDIP itu tetap menegaskan masih menunggu KPU.
"Tadi sudah dibahas, tidak ada opsi untuk Perppu, itu belum. Kami menunggu finalisasi dari KPU dulu, karena KPU cukup luwes memberikan kesempatan. Kalau masih ada kurang 1 atau 2 item masalah administrasi, itu bisa diundur tidak masalah sepanjang tidak menggangu tahapan Pilkada," pungkas Tjahjo.
Sebelumnya, Ketua KPUD Surabaya Robiyan Arifin mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran sekali lagi pada 6-8 September untuk mencari calon baru.
"Berdasarkan Pasal 89 huruf (a) PKPU Nomor 12/2015, apabila hasil penelitian berkas administrasi dan persyaratan paslon tidak memenuhi syarat, maka akan diulang lagi," kata Robiyan.
Robiyan menambahkan, pengulangan yang dimaksud adalah pihaknya akan membuka lagi masa pendaftaran selama 3 hari.
"Tahapannya, dengan melakukan penundaan selama 3 hari atau masa rehat. Kemudian sosialisasi 3 hari pada tanggal 3-5 September dan baru membuka pendaftaran lagi mulai 6-8 September," tukas Robiyan. (Ron/Ali)
Tjahjo Kumolo: Nasib Pilkada Surabaya Tunggu 8 September
Soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Tjahjo menegaskan belum ada pikiran ke sana.
diperbarui 31 Agu 2015, 14:30 WIBDiterbitkan 31 Agu 2015, 14:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan pengosongan kolom agama di KTP bagi aliran kepercayaan, Jakarta, Senin (10/11/2014)(Liputan6.com/Dono Kuncoro)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan