Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surabaya pada Minggu 30 Agustus, memastikan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya Rasiyo-Dhimam Abror gagal ikut Pilkada Serentak.
KPUD Surabaya akan membuka pendaftaran sekali lagi pada 6-8 September untuk mencari calon baru.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun belum mau mengambil langkah lanjut dan menunggu 8 September 2015.
"Soal Pilkada Surabaya kami masih tunggu hingga 8 September. Kan masih diberi waktu hingga tanggal 8," ujar Menteri Tjahjo di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Tjahjo menegaskan belum ada pikiran ke sana.
"Kami belum berpikir ke sana. Draft (Perppu) bisa ada bisa enggak," tutur Tjahjo.
Saat ditanya apakah ada opsi lain, seandainya masih terjadi calon tunggal, politisi senior PDIP itu tetap menegaskan masih menunggu KPU.
"Tadi sudah dibahas, tidak ada opsi untuk Perppu, itu belum. Kami menunggu finalisasi dari KPU dulu, karena KPU cukup luwes memberikan kesempatan. Kalau masih ada kurang 1 atau 2 item masalah administrasi, itu bisa diundur tidak masalah sepanjang tidak menggangu tahapan Pilkada," pungkas Tjahjo.
Sebelumnya, Ketua KPUD Surabaya Robiyan Arifin mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran sekali lagi pada 6-8 September untuk mencari calon baru.
"Berdasarkan Pasal 89 huruf (a) PKPU Nomor 12/2015, apabila hasil penelitian berkas administrasi dan persyaratan paslon tidak memenuhi syarat, maka akan diulang lagi," kata Robiyan.
Robiyan menambahkan, pengulangan yang dimaksud adalah pihaknya akan membuka lagi masa pendaftaran selama 3 hari.
"Tahapannya, dengan melakukan penundaan selama 3 hari atau masa rehat. Kemudian sosialisasi 3 hari pada tanggal 3-5 September dan baru membuka pendaftaran lagi mulai 6-8 September," tukas Robiyan. (Ron/Ali)
Tjahjo Kumolo: Nasib Pilkada Surabaya Tunggu 8 September
Soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Tjahjo menegaskan belum ada pikiran ke sana.
Diperbarui 31 Agu 2015, 14:30 WIBDiterbitkan 31 Agu 2015, 14:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan pengosongan kolom agama di KTP bagi aliran kepercayaan, Jakarta, Senin (10/11/2014)(Liputan6.com/Dono Kuncoro)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Terkini Matchday 3 Piala Asia U-17, Timnas Indonesia vs Afghanistan
Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2025, Simak Biar Enggak Penasaran!
Penyebab Bau Kaki dan Cara Mengatasinya, Hilangkan Bau Tak Sedap
Menyendiri atau Bergaul, Mana yang Lebih Utama bagi Seorang Muslimah?
Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun Mencapai 53.000 Tanda Tangan
Performa IHSG Lebih Baik Dibanding Jerman hingga Italia, Ini Buktinya
10 Cara Mengecilkan Pori-pori Wajah Agar Mulus Kembali, Cuma Butuh Perawatan Ini
Extrait de Parfum Kenapa Lebih Tahan Lama dari Eau de Parfum? Ini Penjelasan dan Perbedaannya
Cari Keong di Danau Kompleks, Bocah Perempuan Tewas Tenggelam
6 Potret Ruben Onsu Imami Salat Desy Ratnasari dan Putrinya, Bukber Puasa Syawal
4 Jenis Olahan Sayur yang Harus Dihindari Penderita Kolesterol
Sowan Lebaran, Bahlil Lahadalia Kunjungi Jokowi di Solo