Tjahjo Kumolo: Nasib Pilkada Surabaya Tunggu 8 September

Soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Tjahjo menegaskan belum ada pikiran ke sana.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Agu 2015, 14:30 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2015, 14:30 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo Bantah Hapus Kolom Agama
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan pengosongan kolom agama di KTP bagi aliran kepercayaan, Jakarta, Senin (10/11/2014)(Liputan6.com/Dono Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surabaya pada Minggu 30 Agustus, memastikan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya Rasiyo-Dhimam Abror gagal ikut Pilkada Serentak.

KPUD Surabaya akan membuka pendaftaran sekali lagi pada 6-8 September untuk mencari calon baru.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun belum mau mengambil langkah lanjut dan menunggu 8 September 2015.

"Soal Pilkada Surabaya kami masih tunggu hingga 8 September. Kan masih diberi waktu hingga tanggal 8," ujar Menteri Tjahjo di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Tjahjo menegaskan belum ada pikiran ke sana.

"Kami belum berpikir ke sana. Draft (Perppu) bisa ada bisa enggak," tutur Tjahjo.

Saat ditanya apakah ada opsi lain, seandainya masih terjadi calon tunggal, politisi senior PDIP itu tetap menegaskan masih menunggu KPU.

"Tadi sudah dibahas, tidak ada opsi untuk Perppu, itu belum. Kami menunggu finalisasi dari KPU dulu, karena KPU cukup luwes memberikan kesempatan. Kalau masih ada kurang 1 atau 2 item masalah administrasi, itu bisa diundur tidak masalah sepanjang tidak menggangu tahapan Pilkada," pungkas Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua KPUD Surabaya Robiyan Arifin mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran sekali lagi pada 6-8 September untuk mencari calon baru.

"Berdasarkan Pasal 89 huruf (a) PKPU Nomor 12/2015, apabila hasil penelitian berkas administrasi dan persyaratan paslon tidak memenuhi syarat, maka akan diulang lagi," kata Robiyan.

Robiyan menambahkan, pengulangan yang dimaksud adalah pihaknya akan membuka lagi masa pendaftaran selama 3 hari.

"Tahapannya, dengan melakukan penundaan selama 3 hari atau masa rehat. Kemudian sosialisasi 3 hari pada tanggal 3-5 September dan baru membuka pendaftaran lagi mulai 6-8 September," tukas Robiyan. (Ron/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya