Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Surabaya pada Minggu 30 Agustus, memastikan pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya Rasiyo-Dhimam Abror gagal ikut Pilkada Serentak.
KPUD Surabaya akan membuka pendaftaran sekali lagi pada 6-8 September untuk mencari calon baru.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun belum mau mengambil langkah lanjut dan menunggu 8 September 2015.
"Soal Pilkada Surabaya kami masih tunggu hingga 8 September. Kan masih diberi waktu hingga tanggal 8," ujar Menteri Tjahjo di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Tjahjo menegaskan belum ada pikiran ke sana.
"Kami belum berpikir ke sana. Draft (Perppu) bisa ada bisa enggak," tutur Tjahjo.
Saat ditanya apakah ada opsi lain, seandainya masih terjadi calon tunggal, politisi senior PDIP itu tetap menegaskan masih menunggu KPU.
"Tadi sudah dibahas, tidak ada opsi untuk Perppu, itu belum. Kami menunggu finalisasi dari KPU dulu, karena KPU cukup luwes memberikan kesempatan. Kalau masih ada kurang 1 atau 2 item masalah administrasi, itu bisa diundur tidak masalah sepanjang tidak menggangu tahapan Pilkada," pungkas Tjahjo.
Sebelumnya, Ketua KPUD Surabaya Robiyan Arifin mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran sekali lagi pada 6-8 September untuk mencari calon baru.
"Berdasarkan Pasal 89 huruf (a) PKPU Nomor 12/2015, apabila hasil penelitian berkas administrasi dan persyaratan paslon tidak memenuhi syarat, maka akan diulang lagi," kata Robiyan.
Robiyan menambahkan, pengulangan yang dimaksud adalah pihaknya akan membuka lagi masa pendaftaran selama 3 hari.
"Tahapannya, dengan melakukan penundaan selama 3 hari atau masa rehat. Kemudian sosialisasi 3 hari pada tanggal 3-5 September dan baru membuka pendaftaran lagi mulai 6-8 September," tukas Robiyan. (Ron/Ali)
Tjahjo Kumolo: Nasib Pilkada Surabaya Tunggu 8 September
Soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Tjahjo menegaskan belum ada pikiran ke sana.
Diperbarui 31 Agu 2015, 14:30 WIBDiterbitkan 31 Agu 2015, 14:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan pengosongan kolom agama di KTP bagi aliran kepercayaan, Jakarta, Senin (10/11/2014)(Liputan6.com/Dono Kuncoro)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
SUGBK Tak Bisa Dipakai Terus Menerus, Erick Thohir Pertimbangkan JIS sebagai Kandang Timnas Indonesia
Toyota Recall Raize dan Agya di Indonesia, Ini Biang Masalahnya
6 Resep Es Cincau Hijau, Segar dan Nikmat untuk Takjil Buka Puasa
BNPB Akan Lakukan Modifikasi Cuaca Untuk Kurangi Banjir
Cek Fakta: Satir Foto SPBU Bertuliskan Penjahat dan Pertamax Sedang Dioplos
Jadwal Timnas Indonesia Maret 2025: Bertandang ke Australia, Menjamu Bahrain di Jakarta
Top 3: Zodiak yang Jalin Hubungan Lebih Dalam di Maret 2025
Arti Sugeng Riyadi: Makna dan Tradisi di Balik Ucapan Lebaran
Arti Report: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Cek Spesifikasi dan Harga Infinix Note 50 dan Note 50 Pro di Indonesia, Seperti Apa?
Tips Menumis Tauge Agar Renyah dan Lezat dengan Resep Bumbu Sederhana
Rival Manchester City Waspada, Titisan Lionel Messi Siap Guncang Liga Inggris