Anggaran Dipangkas, KPU Bengkulu Boikot Pilkada

Dari anggaran yang diajukan Rp 67 miliar baru direalisasikan Rp 40 miliar.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 22 Sep 2015, 16:29 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2015, 16:29 WIB
Anggaran Dipangkas, KPU Bengkulu Boikot Pilkada
Dari anggaran yang diajukan Rp 67 miliar baru direalisasikan Rp 40 miliar.

Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu memboikot proses pilkada serentak yang akan digelar Desember 2015. Aksi boikot itu wujud protes atas kurangnya alokasi anggaran sesuai pengajuan KPU Bengkulu.

Anggaran yang diajukan berdasarkan hitungan KPU Rp 67 miliar namun hanya direalisasikan Rp 40 miliar. Karena kekurangan itu Ketua KPU Bengkulu Irwan Saputra meminta masyarakat memahami jika proses pilkada tak berjalan.

"Anggaran yang dialokasikan Rp 40 miliar itu hanya cukup untuk operasional dan kegiatan kami sampai Oktober, setelah itu kami tidak memiliki dana lagi," kata Irwan di Bengkulu (22/9/2015).

Besaran anggaran itu tidak dikelola oleh sekretariat KPU provinsi saja, kata dia, tetapi juga akan dibagi ke 10 kabupaten/kota. Prioritasnya ke 8 kabupaten yang menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati bersama pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada 9 Desember 2015 mendatang.

"Kita hanya mengelola uang sebesar Rp 19 miliar, sisanya akan kami share kepada 10 kabupaten kota. Jika ini tidak mencukupi, bukan hanya pemilihan gubernur, pemilihan bupati juga akan terancam tidak bisa dilaksanakan," ujar Irwan.

Ketua KPUD Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya, mengatakan proses pilkada di daerahnya masih belum optimal. Sebab dana APBD kabupaten yang dianggarkan sudah disesuaikan dengan rencana pembagian anggaran melalui rapat teknis dengan pemerintah dan KPU.

"Jika APBD Bengkulu tidak bisa menyetujui jumlah anggaran sesuai kebutuhan ini, kami akan melaporkan permasalahan ini ke KPU pusat dan Kementerian Dalam Negeri. Jika tetap tidak ada solusi juga maka kami akan pasrah dan proses selanjutnya kami hentikan saja," kata Asmara Wijaya. (Hmb/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya