Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyatakan pimpinan DPR sudah resmi mengirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU). Audit dilakukan untuk anggaraan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, yang meningkat Rp 4 triliun dari sebelumnya Rp 3 triliun menjadi Rp 7 triliun.
"Audit uangnya, surat BPK bukan Komisi II tapi pimpinan DPR kemarin sudah dikirim surat ke BPK. Jadi jangan dikira mereka ini independen, mandiri, gimana ceritanya uangnya juga dari negara kok," kata Rambe saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Menurut dia, lembaga pimpinan Husni Kamil Manik ini memang independen. Namun, tidak bisa sesuka hati menggunakannya, melainkan pihaknya juga butuh pertanggungjawaban KPU.
"KPU bisa tidak melaksanakan apa yang diatur dalam PKPU, tapi kan selama ini KPU juga bilang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum juga dibentuk. Ada juga tahapan lain yang belum juga dilakukan," ujar dia.
Sebab itu, kata Rambe, saat ini pihaknya ingin menegaskan apakah jadwal tahapan pilkada serentak sudah berjalan atau tidak. "Kita akan cek dan tanya KPU. Tidak boleh KPU berbicara atau membuat statement yang melanggar UU," kata dia.
Wajar Anggaran KPU Diaudit
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, hal yang wajar anggaran KPU untuk pilkada serentak ini diaudit oleh BPK, karena anggaran ini besar. "Ini lucu, masa pilkada serentak kan harusnya efektif, efisien tapi malah naik Rp 4 triliun dari Rp 3 triliun menjadi Rp 7 trilun. Ini konyol, jadi harus diaudit," kata Fadli Zon.
Selain itu, lanjutnya, kinerja KPU juga harus diaudit dikarenakan pada prinsipnya yang harus DPR koreksi apa yang diajukan oleh KPU. "Oleh karena itu kita minta BPK untuk audit KPU. Harusnya lebih murah kok jadi lebih mahal," tegasnya. (Ado)
Pimpinan DPR Minta Anggaran Pilkada Serentak Diaudit BPK
Audit dilakukan untuk anggaraan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, yang meningkat dari Rp 3 triliun menjadi Rp 7 triliun.
diperbarui 23 Mei 2015, 07:28 WIBDiterbitkan 23 Mei 2015, 07:28 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Sebulan Saya Memimpin, Kabinet Merah Putih Bekerja Luar Biasa
Cara Membuat Mie Lidi yang Renyah dan Lezat
IHSG Merosot ke 7.114, Investor Asing Kembali Jual Saham Rp 3,8 Triliun
AS dan China Lakukan Pertukaran 3 Tahanan Setelah Proses Diplomasi yang Panjang
Cucu Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja Anak Buah Kapal, Mau?
6 Pemotretan Keluarga Joshua dan Clairine Clay, Baby Elio Gemas Pakai Belangkon
Ruben Amorim Sudah Tentukan Kandidat Rekrutan Pertama di Januari 2025, Bukan Bek Kiri
Ragam Kuliner Kota Sabang, Ada Bakpia hingga Sate Gurita
Hangatkan Badan dengan Semangkuk Jumbo Bakso Halal di Bakso Formosa Taiwan
Band Gigi dan Koplo Panturas Bakal Konser di Malam Pergantian Tahun di Gading Serpong Tangerang
Cara Masak Sarden yang Lezat dan Tidak Amis
Habiburokhman DPR soal Isu Partai Cokelat di Pilkada 2024: Tidak Mungkin Polri Dukung Kubu Tertentu