Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyatakan pimpinan DPR sudah resmi mengirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU). Audit dilakukan untuk anggaraan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, yang meningkat Rp 4 triliun dari sebelumnya Rp 3 triliun menjadi Rp 7 triliun.
"Audit uangnya, surat BPK bukan Komisi II tapi pimpinan DPR kemarin sudah dikirim surat ke BPK. Jadi jangan dikira mereka ini independen, mandiri, gimana ceritanya uangnya juga dari negara kok," kata Rambe saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Menurut dia, lembaga pimpinan Husni Kamil Manik ini memang independen. Namun, tidak bisa sesuka hati menggunakannya, melainkan pihaknya juga butuh pertanggungjawaban KPU.
"KPU bisa tidak melaksanakan apa yang diatur dalam PKPU, tapi kan selama ini KPU juga bilang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum juga dibentuk. Ada juga tahapan lain yang belum juga dilakukan," ujar dia.
Sebab itu, kata Rambe, saat ini pihaknya ingin menegaskan apakah jadwal tahapan pilkada serentak sudah berjalan atau tidak. "Kita akan cek dan tanya KPU. Tidak boleh KPU berbicara atau membuat statement yang melanggar UU," kata dia.
Wajar Anggaran KPU Diaudit
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, hal yang wajar anggaran KPU untuk pilkada serentak ini diaudit oleh BPK, karena anggaran ini besar. "Ini lucu, masa pilkada serentak kan harusnya efektif, efisien tapi malah naik Rp 4 triliun dari Rp 3 triliun menjadi Rp 7 trilun. Ini konyol, jadi harus diaudit," kata Fadli Zon.
Selain itu, lanjutnya, kinerja KPU juga harus diaudit dikarenakan pada prinsipnya yang harus DPR koreksi apa yang diajukan oleh KPU. "Oleh karena itu kita minta BPK untuk audit KPU. Harusnya lebih murah kok jadi lebih mahal," tegasnya. (Ado)
Pimpinan DPR Minta Anggaran Pilkada Serentak Diaudit BPK
Audit dilakukan untuk anggaraan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, yang meningkat dari Rp 3 triliun menjadi Rp 7 triliun.
diperbarui 23 Mei 2015, 07:28 WIBDiterbitkan 23 Mei 2015, 07:28 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Kocak Banser dan Gus Dur di Bandara Abdurrahman Saleh Malang, Bisa Kebalik-balik Gitu Ya..
Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh versi The Straits Times
8 Rekomendasi Oleh-oleh Kekinian Kota Malang yang Paling Dicari Wisatawan
Berani Mimpi Besar, Pria Ini Buktikan Anak Muda Bisa Sukses di Dunia Bisnis
Bukan Rashford, Fabrizio Romano Ungkap Pemain Manchester United yang Hampir Pasti Didepak Awal 2025
Mengenal Ayam Goreng Buni, Kuliner Legendaris di Mangga Besar
Presiden Chile Lakukan Perjalanan Bersejarah ke Kutub Selatan
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan 2025: Panduan Lengkap Cek & Booking Tiket Termurah
6 Lagu Karya Yovie Widianto Paling Banyak Didengar di Spotify, dari Glenn Fredly hingga Tiara Andini
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Ketat, Jakarta Livin Mandiri Bungkam Jakarta Pertamina Enduro
Hasil Copa del Rey Barbastro vs Barcelona: Robert Lewandowski Brace, Blaugrana Pesta Gol 4-0
Top 3 Islami: Orangtua Terlanjur Tidak Sholat Apa Boleh Diganti Fidyah? Punya Istri Sholehah Terlebih Hafidzah Itu Sengsara Kata Gus Baha