Liputan6.com, Surabaya - Pilkada serentak Surabaya akhirnya diundur pada 2017, karena hanya ada bakal calon pasangan tunggal. Anggaran Pilkada sekitar Rp 73 miliar pun tak banyak digunakan.
"Anggaran itu hanya kami gunakan sebagian untuk keperluan pendaftaran saja," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Robiyan Arifin kepada Liputan6.com, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 5 Agustus 2015.
Terkait berapa jumlah anggaran yang digunakan, Robiyan enggan menyebutkan. "Kalau jumlahnya berapa saya enggak hafal," ujar dia.
Advertisement
Robiyan menegaskan bahwa anggaran miliaran rupiah tersebut masih tersimpan aman di dalam rekening bank milik KPU Surabaya.
"Untuk pengembalian anggaran itu nanti akan disampaikan dalam evaluasi. Yang jelas nanti pasti ada laporan," pungkas Robiyan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan Pilkada serentak di Kota Surabaya ditunda hingga 2017. Sebab, kota tersebut hanya menyediakan 1 bakal calon walikota dan wakil walikota.
Keputusan ini telah tertulis dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 yang menyebutkan, Kota Surabaya akan mengikuti Pilkada serentak gelombang kedua pada 2017.
Keputusan KPU itu membuat pasangan petahana Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana, yang didukung penuh oleh PDIP dan Partai Nasdem tidak mendapat lawan dalam pertarungan Pilkada.
Padahal, partai-partai di luar PDIP dan Nasdem yang menamakan diri Koalisi Majapahit, sudah sesumbar membawa lawan untuk pasangan Risma-Whisnu. Namun hingga detik terakhir lawan Risma-Whisnu tak tampak batang hidungnya untuk menandatangani formulir pendaftaran di KPUD. (Rmn/Nda)