5 Kabupaten di Sumbar Rawan Kecurangan Intervensi Penyelenggara

Surya menjelaskan, Kabupaten Padang Pariaman menjadi kabupaten paling banyak titik kerawanan.

oleh Muslim AR diperbarui 04 Des 2015, 09:24 WIB
Diterbitkan 04 Des 2015, 09:24 WIB
Bawaslu Sumbar
Kantor Bawaslu Sumatera Barat. (Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Palembang - Kecurangan dan intervensi penyelenggara pemilu, menjadi kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat (Sumbar). Kerawanan ini menjadi kekhawatiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar.

Dari peta kerawanan daerah yang dimiliki Bawaslu Sumbar, ada 5 kabupaten dan kota yang dikhawatirkan terjadi kecurangan dan intervensi.

"Ada 5 kabupaten dan kota yang kita nilai rawan dalam keterlibatan penyelenggara negara. Kerawanan tersebut tersebar di 56 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Kepala Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Padang, Sumatera Barat, Kamis 3 Desember 2015.

"Daerahnya itu ada di Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kota Padang, Kota Padang Panjang," sambung dia.

Surya menjelaskan, Kabupaten Padang Pariaman menjadi kabupaten paling banyak titik kerawanan. Kabupaten Padang Pariaman sendiri ada 22 TPS yang dikhawatirkan penyelenggaranya melakukan intervensi. Lalu Kabupaten Pasaman dengan 19 TPS, Agam 12 TPS, Padang 2 TPS, dan Padang Panjang 1 TPS.

"56 TPS rawan intervensi penyelenggara negara itu berada di 19 kecamatan dan 33 nagari," kata dia.

Kerawanan penyelenggara Pilkada tersebut berupa intervensi pemilihan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terlibat kampanye dan memengaruhi pemilih.

Selain itu, besarnya potensi tekanan politik dan psikologis pasangan calon, dari patahana terhadap penyelenggaran negara untuk memberikan dukungan politik. Serta, memobilisasi jajarannya untuk mendukung pasangan calon tersebut.

"Besarnya potensi keterlibatan penyelenggara negara, terutama kepada calon petahana akibat konflik interest dan janji jabatan pascapemilihan," pungkas Surya.

Kerawanan Pilkada Sumbar dari intervensi ini hanya 1 dari 5 tingkatan kerawanan yang telah dipetakan Bawaslu Sumbar. Sebelumnya, Bawaslu Sumbar juga merilis kerawanan akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, ketersediaan perlengkapan pemungutan suara, pemberian uang, ketaatan dan kepatuhan terhadap tata cara pemungutan suara.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya